• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Ciamis Ringkus Pelaku Penipuan CPNS

Polres Ciamis Ringkus Pelaku Penipuan CPNS

red cyber by red cyber
2021-04-23
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis,- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar menangkap MSP (57), pelaku penipuan bermodus calo CPNS yang sebelumnya dilaporkan kepihak Kepolisian.

Penangkapan menyusul laporan para korban yang dijanjikan menjadi pegawai negeri jika membayar sejumlah uang.

“Orangnya sudah kita ringkus. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka serta di amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achmad, S.I.K., didampingi Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dalam Konferensi Pers di depan Kantor Sat Reskrim Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (23 April 2021).

Baca juga :  Polisi Periksa Ambruknya Atap Gedung Geo Theater Sumedang

Iptu Afrizal mengatakan, pihak Kepolisian Resor Ciamis sebelumnya menerima laporan dari korban pada 19 Maret 2021 lalu, mengenai dugaan penipuan yang dilakukan MSP alias D warga Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018 sampai 2019.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa  Pelaku melancarkan aksi dengan menerima uang dari korban Sukanto secara langsung di Hotel Arnawa Pangandaran.

Sementara transaksi selanjutnya melalu transfer ke rekening BCA atas nama Komarudin melalui ATM BRI Unit Padaherang.

Baca juga :  Polsek Cibugel Salurkan Bantuan Kepada Wara Jayamekar

“Pelaku ditangkap dirumahnya langsung di bilangan Cipete Cilandak Jakarta Selatan, pada Minggu, 18 April 2021, sekitar pukul 04.30 WIB. Selain itu, diamankan juga buku tabungan berikut kartu atm atas nama Komarudin dari tangan pelaku.” kata Kabid Humas.

“Kerugian yang dialami korban Sukanto sekitar Rp.305 juta. Untuk pemilik rekening tabungan saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.

Terkait kasus ini, MPS akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana. “Kami akan menjerat dengan beberapa pasal, baik pasal tentang penipuan maupun penggelapan. Dengan ancamanan hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya. Yadi/Sanang

Previous Post

Indahnya Berbagi, HIPWI Cirebon dan Jabar Bagi-bagi Takjil

Next Post

Jaga Kesucian Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang

BeritaTerkait

Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Next Post

Jaga Kesucian Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC