• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Ciamis Ringkus Pelaku Penipuan CPNS

Polres Ciamis Ringkus Pelaku Penipuan CPNS

red cyber by red cyber
April 23, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis,- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar menangkap MSP (57), pelaku penipuan bermodus calo CPNS yang sebelumnya dilaporkan kepihak Kepolisian.

Penangkapan menyusul laporan para korban yang dijanjikan menjadi pegawai negeri jika membayar sejumlah uang.

“Orangnya sudah kita ringkus. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka serta di amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achmad, S.I.K., didampingi Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dalam Konferensi Pers di depan Kantor Sat Reskrim Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (23 April 2021).

Baca juga :  Aparat Polsek Jatinangor Minta Anggota Kocima tak Terjerumus Perakitan Senpi

Iptu Afrizal mengatakan, pihak Kepolisian Resor Ciamis sebelumnya menerima laporan dari korban pada 19 Maret 2021 lalu, mengenai dugaan penipuan yang dilakukan MSP alias D warga Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018 sampai 2019.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa  Pelaku melancarkan aksi dengan menerima uang dari korban Sukanto secara langsung di Hotel Arnawa Pangandaran.

Sementara transaksi selanjutnya melalu transfer ke rekening BCA atas nama Komarudin melalui ATM BRI Unit Padaherang.

Baca juga :  Pulihkan Ekonomi, Gubernur Jakarta Buka Kerja Sama Antardaerah

“Pelaku ditangkap dirumahnya langsung di bilangan Cipete Cilandak Jakarta Selatan, pada Minggu, 18 April 2021, sekitar pukul 04.30 WIB. Selain itu, diamankan juga buku tabungan berikut kartu atm atas nama Komarudin dari tangan pelaku.” kata Kabid Humas.

“Kerugian yang dialami korban Sukanto sekitar Rp.305 juta. Untuk pemilik rekening tabungan saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.

Terkait kasus ini, MPS akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana. “Kami akan menjerat dengan beberapa pasal, baik pasal tentang penipuan maupun penggelapan. Dengan ancamanan hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya. Yadi/Sanang

Previous Post

Indahnya Berbagi, HIPWI Cirebon dan Jabar Bagi-bagi Takjil

Next Post

Jaga Kesucian Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang

BeritaTerkait

Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Next Post

Jaga Kesucian Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC