• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Ciko Ringkus Tersangka Curanmor, Satu Didor

Polres Ciko Ringkus Tersangka Curanmor, Satu Didor

red cyber by red cyber
Maret 12, 2020
in Featured, Hukum
0
Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan aparat Polres Cirebon Kota.

Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan aparat Polres Cirebon Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Meski tersedia kunci pengaman tidak menjamin kendaraan bermotor aman dari pelaku pencurian. Demikian terungkap saat Polres Cirebon Kota (Ciko), Polda Jabar menggelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di halaman mapolres Cirebon Kota, Kamis (12/3/2020).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, bersama Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota.

AKBP Syamsul Huda, menjelaskan bahwa jajaran Reskrim Polres Cirebon Kota telah berhasil mengamankan tersangka curanmor berdasarkan 4 LP curanmor, yaitu LP 68, LP 69, LP 50 dan  LP 53 tahun 2020.

Baca juga :  Dikukuhkan, Tim Korcam dan Kordes Siap Tancap Gas Menangkan Bertaji
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menunjukan sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka pencurian kendaraan bermotor.

“Hal ini merupakan pengungkapan ketika pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2020, selama 10 hari dari tanggal 22 Februari hingga 2 Maret 2020 dengan menangkap 3 pelaku dengan inisial TK, K dan S,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, menyampaikan, pelaku berhasil diamankan dalam penangkapan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan ketiga tersangka, yang mana masing-masing ditangkap di rumahnya,” ungkao Deny.

Untuk tersangka TK (32), tuturnya, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terukur dikarenakan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Baca juga :  1 Juta Vaksin Hadiah Bhayangkara ke-75 Untuk Masyarakat Sehat, Indonesia Maju

“Dari ketiga tersangka ini, berhasil disita 2 unit sepeda motor dan 4 lembar STNK serta 1 buah kunci leter T dan satu buah kunci leter L. Tersangka TK merupakan residivis, sudah dua kali menjalani hukuman perkara yang sama, yaitu pencurian sepeda motor,” sebutnya.

Untuk korban dari pelaku tiga tersangka ini baru berhasil dihubungi dan dihadirkan di Polres Cirebon Kota atas nama pelapor Arif Ubaidillah dengan LP/53 /B / II / 2020 Polsek Utbar tanggal 20 Februari 2020.

“Tersangka ini melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [One-to]

Previous Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumdin T36 Polsek Depok

Next Post

Bersiap, Gowes BertajukTour De Bandung-Pangandaran Bakal Digelar

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Bersiap, Gowes BertajukTour De Bandung-Pangandaran Bakal Digelar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC