• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cirebon Kota Berhasil menangkap Berandalan Motor yang Berulah

Polres Cirebon Kota Berhasil menangkap Berandalan Motor yang Berulah

red cyber by red cyber
2021-03-02
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Aksi brutal kelompok berandalan bermotor yang beberapa hari yang lalu sempat viral videonya di media sosial menjadi perhatian khusus Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar .

Untuk segera melaksanakan upaya penyelidikan dan penindakan terkait dengan dugaan tindak pidana yang sudah terjadi.

” Tidak ada ruang dan tempat bagi berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Polda Jabar. Apalagi pada saat ini ada korban yang mengalami luka-luka atas nama Sdr. HK bin FL, 29 th, swasta, Kel./Kec. Lemahwungkuk Cirebon Kota “. tegas Kapolres Cirebon kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan S.H,S.I.K, M.H. pada saat memimpin jalannya Konferensi Pers di Mako Polres Cirebon kota Polda Jabar,  Selasa 2 Maret 2021.

Zemwntara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa kejadian pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 sekitar jam 14 WIB di depan gedung BAT Kelurahan lemahwungkuk Cirebon kota. Polres Cirebon kota Polda Jabar berhasil mengamankan yang diduga anggota berandalan bermotor GBR atas nama H alias HS (21) yang berperan menendang sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kanan mengenai pinggul kanan korban dengan barang bukti 1 buah kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan grab on road Cirebon distrik.

Tersangka lain inisial ME, (18) warga Jepara Kidul Kab. Cirebon. Peran tersangka menendang sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kiri mengenai pantat korban saat posisi korban telungkup dengan barang bukti 1 buah kemeja lengan pendek warna hitam bertuliskan GBR dan 1 buah bendera GBR warna hitam merah kuning.

Baca juga :  Polda Riau Berhasil Amankan 203 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kapolres Cirebon kota Polda Jabar menjelaskan bahwa tersangka lain inisial  HS (19) merupakan seorang  nelayan, alamat kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Tersangka ini memukul sebanyak 2 kali menggunakan tangan sebelah kanan mengenai kepala bagian belakang korban dan menendang sebanyak 1 kali menggunakan kaki sebelah kanan, mengenai pantat korban dan barang bukti berupa 1 buah jaket GBR warna merah kuning hitam helm warna biru dan celana panjang warna hitam serta satu unit kendaraan Honda Genio warna hitam.

Tersangka berikutnya inisial L ( 22) swasta alamat Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang berperan saat itu menendang sebanyak 1 kali menggunakan kaki kanan mengenai betis saat posisi korban telungkup dengan barang bukti 1 buah kaos panjang warna hitam bertuliskan grab on road Cirebon district, 1 buah celana jeans warna biru dan 1 buah helm warna abu-abu dan satu unit kendaraan CBR150 warna hitam.

Dalam konpres dijelaskan bahwasanya pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 sebelum acara konvoi kelompok berandalan bermotor GBR melakukan Baksos di desa Jatimulya berupa pemberian santunan anak yatim dan pemberian sembako dalam rangka merayakan anniversary ke-3 tahun.

Setelah acara selesai kemudian kelompok berandalan bermotor GBR tersebut menuju Desa Wanakaya dengan tujuan mengumpulkan semua anggota dari berbagai wilayah se Kabupaten Cirebon.

Baca juga :  Ponpes Riyadul Muta'alimin Akan Terima Bantuan Pembangunan Kobong Baru

Setelah kumpul semua anggota berandalan bermotor GBR se Kabupaten Cirebon dengan jumlah sekitar 200 orang barulah melakukan konvoi menuju arah kucuk -Jalan samadikun -Jalan Benteng lewat WA pas di depan Gedung BAT Cirebon kelompok berandalan bermotor GBR melihat ada seseorang yang merekam konvoi tersebut, kemudian spontan para tersangka langsung melakukan pengeroyokan, seketika pelapor melerai malah pelapor menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok berandalan bermotor GBR tersebut.

Setelah selesai menganiaya korban,  kelompok berandalan bermotor GBR melanjutkan kembali konvoi dengan arah Jalan pasuketan – Pasar Balong lawanggada- Kesambi depan RSUD Gunung Jati -Jalan Pemuda masuk ke Komplek Stadion Bima keluar ke arah Kedawung karena hujan hujan mereka  bubar pulang masing-masing.

“Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 1 Maret 2021 dengan dijerat pasal 170 KUHP paling lama 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP paling lama 5 tahun penjara.” tegas Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H. dengan didampingi LETKOL INF. HERRY INDRIYANTO Dandim 0614 cirebon kota, AKBP MUH. ANDRI. SSI Danyon C Brimob Polda Jabar, Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL ALI RAIS NDRAHA, S.H. S.IK., kasat Reskrim Polres Ciko AKP I Putu Hasti Hermawan, S.IK, MH, M.Si.. kasat Narkoba Polres Ciko Iptu Muhammad  Ilham, S.IK dan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH Yadi/Oneto

Previous Post

Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

Next Post

Pembagian Insentif bagi Tenaga Pendidik Non PNS di Sumedang Diduga Diwarnai Pungli

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post
ilustrasi. (foto: istimewa)

Pembagian Insentif bagi Tenaga Pendidik Non PNS di Sumedang Diduga Diwarnai Pungli

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC