• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Inhu Aman kan Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya

Polres Inhu Aman kan Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya

red cyber by red cyber
2023-03-30
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Sungguh sangat biadab seorang ayah tiri di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tega menodai anak tiri nya yang masih di bawah umur, korban di cabuli dan di setubuhi hingga puluhan kali oleh pelaku.

Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pelaku SR (41) kepada anak tirinya sebut saja namanya Bunga (13) dari tahun 2022 hingga sekarang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis ( 30/3/2023) mengatakan” kasus pencabulan dan persertubuhan anak di bawah umur ini yang di lakukan oleh ayah tiri, terungkap setelah korban dan Ibunya TS (32) menonton berita di televisi tentang kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, seketika itu korban secara spontan mengatakan pada ibunya, jika dia dulu pernah di suruh ayah tirinya untuk melepaskan pakaian, lalu dia dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku SR ,sebut Misran.

Baca juga :  Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mengapresiasi Langkah Pemkot Bandung dalam Digitalisasi Layanan Perizinan

Disebutkan Misran” karena merasa tidak percaya apa yang di lakukan oleh ayah tirinya, ibu korban lantas bertanya secara serius, karena selama ini korban tidak pernah menceritakan hal itu kepada ibunya, terkait kebiadaban ayah tirinya selama ini, karena korban selalu diancam akan di bunuh jika menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, mendengar keseriusan korban bercerita lantas ibu korban melaporkan kejadian pencabulan dan persetubuhan itu ke Polres Indragiri Hulu ungkap Misran.

Ditambahkan Misran, setelah menerima laporan dari ibu korban, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Agung Rama Setiawan S.I.K, M.Si mengintruksikan PPA Satkresrim Polres Inhu untuk mengamankan pelaku, saat itu pelaku tidak berada di rumah karena pelaku sedang bekerja di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, namun pada hari Selasa 28 Maret 2023 pukul 22.00 WIB pelaku SR berhasil diaman kan dikediaman nya di Kecamatan, saat di intrograsi pelaku mengakui segala perbuatan nya, kejadian pertama kali dilakukan saat pelaku tinggal di Sumatera Selatan sekitar bulan Agustus 2022 lalu masih terus berlanjut hingga saat sekarang, pelaku mengakui perbuatan nya dilakukan sebanyak 10 kali, peristiwa tersebut terjadi jika keadaan rumah dalam keadaan sepi dan saat ibu korban tidak di rumah, hingga kini pelaku SR masih mendekam ditahanan Polres Indragiri Hulu untuk proses selanjut nya guna mempertanggung jawabkan segala perbuatan nya tutup Misran . Yan

Baca juga :  Kerja Bareng Sektor 21 dan 22 Atasi Sampah di Sungai Cikendal

 

Previous Post

Dalam Sekejap, Bangunan Yayasan Gilang Sunda Nagari Ludes Dilalap Api

Next Post

Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

BeritaTerkait

Featured

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27
Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Next Post

Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC