• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Inhu Aman kan Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya

Polres Inhu Aman kan Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya

red cyber by red cyber
Maret 30, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Sungguh sangat biadab seorang ayah tiri di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tega menodai anak tiri nya yang masih di bawah umur, korban di cabuli dan di setubuhi hingga puluhan kali oleh pelaku.

Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pelaku SR (41) kepada anak tirinya sebut saja namanya Bunga (13) dari tahun 2022 hingga sekarang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis ( 30/3/2023) mengatakan” kasus pencabulan dan persertubuhan anak di bawah umur ini yang di lakukan oleh ayah tiri, terungkap setelah korban dan Ibunya TS (32) menonton berita di televisi tentang kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, seketika itu korban secara spontan mengatakan pada ibunya, jika dia dulu pernah di suruh ayah tirinya untuk melepaskan pakaian, lalu dia dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku SR ,sebut Misran.

Baca juga :  Kolaborasi Dengan Kantor Arsip UNPAD, KI Jabar Gelar Webinar Nasional Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemic Covid-19

Disebutkan Misran” karena merasa tidak percaya apa yang di lakukan oleh ayah tirinya, ibu korban lantas bertanya secara serius, karena selama ini korban tidak pernah menceritakan hal itu kepada ibunya, terkait kebiadaban ayah tirinya selama ini, karena korban selalu diancam akan di bunuh jika menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, mendengar keseriusan korban bercerita lantas ibu korban melaporkan kejadian pencabulan dan persetubuhan itu ke Polres Indragiri Hulu ungkap Misran.

Ditambahkan Misran, setelah menerima laporan dari ibu korban, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Agung Rama Setiawan S.I.K, M.Si mengintruksikan PPA Satkresrim Polres Inhu untuk mengamankan pelaku, saat itu pelaku tidak berada di rumah karena pelaku sedang bekerja di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, namun pada hari Selasa 28 Maret 2023 pukul 22.00 WIB pelaku SR berhasil diaman kan dikediaman nya di Kecamatan, saat di intrograsi pelaku mengakui segala perbuatan nya, kejadian pertama kali dilakukan saat pelaku tinggal di Sumatera Selatan sekitar bulan Agustus 2022 lalu masih terus berlanjut hingga saat sekarang, pelaku mengakui perbuatan nya dilakukan sebanyak 10 kali, peristiwa tersebut terjadi jika keadaan rumah dalam keadaan sepi dan saat ibu korban tidak di rumah, hingga kini pelaku SR masih mendekam ditahanan Polres Indragiri Hulu untuk proses selanjut nya guna mempertanggung jawabkan segala perbuatan nya tutup Misran . Yan

Baca juga :  Brimob Jabar Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 

Previous Post

Dalam Sekejap, Bangunan Yayasan Gilang Sunda Nagari Ludes Dilalap Api

Next Post

Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC