• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Berhasil Ungkap Sejumlah Tindak Pidana Curanmor

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Sejumlah Tindak Pidana Curanmor

red cyber by red cyber
2022-09-29
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang menggelar Press Release terkait pengungkapan tindak pidana pencurian bermotor, di Halaman Mapolres Sumedang, Kamis (29/9/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang memimpin kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna, menyampaikan bahwa press release ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana kendaraan bermotor yang terjadi pada September 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Polres Sumedang telah mengungkap kejahatan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022. Dimana terdapat 5 Laporan Polisi yang telah berhasil kita ungkap,” ungkap Indra.

Laporan polisi ini terdiri dari 3 LP tindak pidana curat yang melibatkan sebanyak 3 tersangka, kemudian 1 LP tindak pidana curas yang melibatkan 2 tersangka dan 1 LP tindak pidana tipu gelap dengan 1 orang tersangka.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan TKP curat pertama di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka HT (22), warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Dari tersangka HT didapat satu unit kendaraan bermotor roda dua yang dia ambil dari halaman rumah korbannya dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci palsu.

Baca juga :  Polsek Cimahi Selatan Pastikan Keamanan Wilayah Binaan Terjaga

Kemudian dari TKP Curat di wilayah Kecamatan Buah Dua, Polres Sumedang mengamankan tersangka YI (32) warga Buahdua dan YH (28) warga Sumedang Selatan.
buy amitriptyline generic https://buynoprescriptionrxonline.net/amitriptyline.html over the counter

Kedua tersangka terbukti melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebuah kebun jati dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.

“Tersangka YI dan YH juga diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjungmedar dengan modus operandi yang sama, yaitu merusak kunci motor dengan kunci palsu. Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai tempat,” papar AKBP Indra.

Selanjutnya Polres Sumedang mengamankan tersangka US (46), warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang. US terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus menyewa atau merental sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput istrinya di Alamsari Sumedang Utara.

Baca juga :  Dewan Ungkap Faktor Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar

Namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Sumedang.

Selain itu, Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Polres Sumedang mengamankan tersangka FR (22) warga Sumedang Utara dan TR (20) warga Tanjungsari, Sumedang.

“Awal mula kejadian korban pulang dari sekolah. Pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher bagian kiri korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ungkpnya.

Saat ini, semua tersangka diamankan di Polres Sumedang untuk dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Sumedang juga telah mengembalikan beberapa barang bukti sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya akan di kembalikan seluruhnya secara bertahap. (abas)

Previous Post

Cegah Kejahatan dan Kriminalitas, Polsek Rancasari lakukan Patroli Malam

Next Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumedang Silaturahmi dengan Wartawan

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumedang Silaturahmi dengan Wartawan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC