• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkotika, Sejumlah Tersangka Dibekuk

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkotika, Sejumlah Tersangka Dibekuk

red cyber by red cyber
2022-03-10
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang, Kamis, 10 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Bagus Panuntun, KBO Sat Narkoba Iptu Hajid Abdullah, serta Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

AKBP Eko Prasetyo menyampaikan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumya. Dimana Polres Sumedang sebelumnya sudah mengamankan tersangka OA pada 13 Januari 2022 di Masjid Nyalindung Paseh. Berdasarkan keterangan OA, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari AHH alias Gopet.

“Kemudian pada Minggu 6 Maret 2022, AHH als Gopet diamankan di rumah kontrakannya di daerah Kadipaten Majalengka, dan didapatkan sejumlah barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 gram, 1 buah pipet kaca, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu atau bonk, 2 pack plastik klip bening, 1 buah gunting, 1 pack sedotan dan 1 buah handphone,” ungkap Eko.

Baca juga :  Dr. Aad Harharah, Caleg DPR RI: Partai Berkarya akan Revitalisasi Posyandu

Setelah diintrogasi, tambahnya, AHH mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Ri (DPO) dengan maksud untuk diedarkan kembali.

“Selain kasus AHH alias Gopet, pada Jumat 18 Februari 2022, Polres Sumedang juga mengamankan tersangka JS di daerah Cimanggung, Sumedang. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 23 butir obat psikotropika jenis alprazolam 1 mg dan 1 unit handphone C11 warna hijau berikut sim card yang disimpan di dalam saku celana yang sedang tersangka pergunakan,” terang Eko.

Baca juga :  Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

Setelah diintrogasi, JS mengaku barang bukti tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari temannya AA. Kemudian Satuan Reserese Narkoba Polres Sumedang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AA di rumahnya pada hari dan tanggal yang sama di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berbagai macam obat jenis psikotropika dan obat keras tertentu dengan jumlah 3.020 butir. Tersangka AA mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari Ben (DPO), dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” jelasnya.

Kapolers Sumedang menegaskan bahwa Polres Sumedang akan terus melakukan pengembangan dari kedua kasus tersebut sebagai bentuk upaya menekan angka tindak pidana penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang. (Abas)

Previous Post

Tekan Angka Kriminalitas, QR Polsek Bacip Lakukan Yanmas Malam Bandung Lautan Biru

Next Post

Antisipasi Banjir, Pemdes Cibeusi & Yayasan Ibu Djati Menanam Pohon

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Next Post

Antisipasi Banjir, Pemdes Cibeusi & Yayasan Ibu Djati Menanam Pohon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC