• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

red cyber by red cyber
April 28, 2021
in Featured, Peristiwa
0
ILUSTRASI. (foto: Istimewa)

ILUSTRASI. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kantor Polsek Rancakalong mendadak didatangi sejumlah warga. Diketahui, sejumlah warga sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM) itu membuat surat kehilangan buku rekeningnya sebagai syarat untuk pencarian bantuan. Mereka datang ke mapolsek secara bergantian.

Warga penerima bantuan membuat surat kehilangan atas arahan pihak Bank BNI Cabang Sumedang, selaku penanggungjawab penyaluran bantuan.

“Iya yang datang ke Polsek Rancakalong sudah ada sekitar 10 orang untuk membuat surat kehilangan buku tabungan dan Kartu ATM. Namun, sebenarnya menurut warga yg akan menerima bantuan tersebut bahwa buku tabungan dan kartu tersebut belum diterima,” kata AIPTU Totong Mulyana selaku Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu 1 di Polsek Rancakalong, dikutip inisumedang.com, Selasa (27/4/2021).

Baca juga :  JUMAT CURHAT di Desa Sukamaju, Kapolsek Batulicin: Kami Siap Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat

Totong menambahkan, berdasarkan keterangan, warga membuat surat kehilangan tersebut sebagai salah satu syarat pencairan.

Rudi salah seorang jajaran Direksi Bank BNI mengatakan, adanya kejadian itu dimungkinkan adanya miss komunikasi dari para penerima bantuan itu.

“Itu, mungkin ada miss komunikasi saja. Bisa saja yang hilang buku tabungan dan ATM hanya satu orang yang sudah menerima bantuan serupa pada tahap pertama. Tetapi karena informasi dari mulut ke mulut, warga lainnya ikut-ikutan membuat surat kehilangan,” kata Rudi saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Cabang BNI Sumedang, Selasa (27/4/2021) siang.

Rudi juga menuturkan, jika untuk penyaluran bantuan UMKM pada tahap kesatu, saat ini dimungkinkan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga, kemungkinan ada beberapa rekening penerima yang ditahan untuk dikembalikan ke kas negara.

Baca juga :  6 Pegawai di DPKP3 Pemkot Bandung Positif Covid-19

“Memang benar jika untuk yang kehilangan buku tabungan itu harus ada surat kehilangan dari Kepolisian. Tapi kalau untuk yang baru itu tidak perlu, begitupun kalau yang tidak merasa kehilangan, tinggal datang saja ke sini,” jelasnya.

Rudi mengaku sempat dihubungi pihak kepolisian, karena banyak yang meminta surat kehilangan.

“Ini hanya misskomunikasi, karena tidak semua orang yang menerima bantuan itu harus membuat surat kehilangan,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Pemkab Tanbu Bersama Polda Kalsel Gelar FGD Upaya Selesaikan Konflik Tenurial di Tanah Bumbu

Next Post

Pengendar Narkotika dan Obat-obatan Ditangkap Sat Reskrim Polres Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Pengendar Narkotika dan Obat-obatan Ditangkap Sat Reskrim Polres Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC