• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana, 8 Tersangka Diamankan

Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana, 8 Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
Juli 17, 2023
in Featured, Hukum
0
Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Sumedang berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir

Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Sumedang berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Sumedang berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan di beberapa lokasi kejadian berbeda. Pengungkapan ini diumumkan secara resmi Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., pada saat press conference, di halaman Mako Polres Sumedang, Senin (17/7/2023).

Indra mengungkapkan, terdapat beberapa kejadian tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Sumedang.

“Salah satu kejadian yang mencuat adalah kasus di Cimanggung, di mana terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Polres Sumedang berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ungkap Indra.

Khusus kasus di Cimanggung, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam, yaitu RR (23) dan THS (21).

Baca juga :  Rutin, Ditlantas Polda Jabar Bagikan Masker Saat Sosialisasi Ops Zebra Lodaya

“Selain itu, kasus pengeroyokan dan/atau penganiayaan juga terjadi di empat tempat berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Wado,” sebut Indra.

Dalam serangkaian pengungkapan tindak pidana tersebut, Polres Sumedang berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

“Barang bukti ini akan menjadi bukti yang kuat dalam proses penyidikan dan persidangan di pengadilan nantinya,” kata dia.

Indra Setiawan menerangkan, untuk kasus di Cimanggung, tersangka dijerat pasal Pasal 340 Jo 55 KUHPidana dan atau Pasal 338 jo 55 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan hukuman maksimal hukum mati atau kurungan minimal 20 tahun penjara.

Baca juga :  bank bjb dan bank bjb Syariah Raih Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023

Sedangkan bagi para tersangka lainnya dikenakan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana jo pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan 9 tahun penjara dan minimal kurungan 5 tahun penjara.

“Pengungkapan serangkaian tindak pidana ini menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam memberantas kejahatan dan memastikan keadilan bagi korban. Polisi akan terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus-kasus lainnya serta membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan,” ujarnya.

“Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna kepada aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua warga Sumedang,” tandas Indra. (Abas)

Previous Post

Seorang Warga Pamulihan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Next Post

Kapolda Jabar Beri Penghargaan kepada Anggota Jajaran yang Beprestasi

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Beri Penghargaan kepada Anggota Jajaran yang Beprestasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC