Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu beserta jajarannya Satuan Reserse Narkoba berhasil gagalkan peredaran narkotika golongan satu seberat 70,5 kg asal Banjarmasin.
Dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa hari Sabtu (13/1) ada pengiriman obat obatan jenis Zenith atau carnophen berasal dari banjarmasin arah menuju Kotabaru melalui jalan darat diangkut dengan truk ,jajaran anggota Polres Tanah Bumbu lakukan gerak cepat turun lapangan kata Anang.
Dengan kesabaran dan cermati situasi dan gerak gerik seseorang akhirnya pihak Satuan Reserse beserta Buser tertuju salah satu orang yg di curigai berinisial HA(35) berasal dari Kotabaru.
Orang tersebut dari Banjarmasin menuju Kotabaru naik truk, setelah dilakukan pengeledahan ternyata ditemukan kurang lebih 120.000 butir pil berwarna putih mengandung narkotika dibungkus plastik sebanyak 69kg yang berada disamping sopir.
Setelah dilakukan pengembangan ternyata HA punya jaringan di Kotabaru, tidak tunggu lama lama Satuan Reserse Narkoba bergerak lakukan penyelidikan akhirnya Minggu(14/1) berhasil menangkap HM(34) asal Kotabaru.
Sebagai barang bukti,1.700 atau 986 gram narkotika jenis karisoprodol, Kedua pelaku di tangkap dan diamankan karena penyalah gunaan narkotika jelasnya. Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prastetya,S.I.K.M.Med.Kom melalui Kompol Sofiyan Waka Polres disaat jumpa pers dengan beberapa awak media, Rabu(17/2) dipendopo Polres Tanah Bumbu mengatakan, sesuai intruksi arahan dari atas Polda Kalsel, berkomitmen terus melakukan penekanan seminim mungkin peredaran narkotika di masyarakat harus di Brantas sampai keakar akarnya.
Karena sangat merusak generasi muda anak bangsa.Untuk itu aparat kepolisian tidak akan berikan ruang gerak sedikitpun kepada jaringan jaringan pengedar narkotika.
Terus perintahkan kepada jajarannya kejar dan Brantas sampai keakar akarnya jelasnya.(ag)