• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Bandung Amankan 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick up

Polresta Bandung Amankan 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick up

red cyber by red cyber
2022-07-25
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Unit Reskrim  Polsek Pacet Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis pickup.

Kapolresta Bandung Polda  Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dalam kurun waktu satu bulan, sedikitnya ada empat kali pencurian kendaraan roda empat di wilayah Pacet, Kabupaten Bandung.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S I.K., MSi memberi pujian kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar karena kesigapannya berhasil mengamankan 4 pelaku spesialis pencurian mobil Pickup.

“Kejadiannya itu pada tanggal 2, 10, 14 dan 20 Juli 2022,” kata Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Pacet. Senin, (25/7/2022).

Kusworo menambahkan keempat pelaku inisial JS (26), DH (37), DN (45) dan ES (39) memiliki peran yang berbeda-beda.

“Keempat tersangka ini perannya berbeda, ada yang mengawasi dan ada yang sebagai eksekusi,” ujarnya.

Baca juga :  Tanpa APBN, 500 Rutilahu di Bandung Direnovasi

Lanjut Kusworo, para pelaku yang berasal dari Cianjur Jawa Barat ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung dengan mengintai kendaraan jenis pickup yang terpakir dipinggir jalan.

“Keempat-empatnya ini dengan cara merusak, tiga diantaranya adalah diparkir dipinggir jalan, satu diantaranya adalah didalam garasi yang tidak terkunci garasinya,” tuturnya.

Adapun proses penangkapan, Kusworo menjelaskan dari adanya laporan pada 22 Juli 2022. Anggota Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar  langsung melakukan kegiatan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku serta barang bukti, sehingga kami bisa mengamankan keempat tersangka ini di wilayah Cianjur,” tambahnya.

Menurut keterangan dari para pelaku, hasil curian tersebut dijual kepada penadah yang ada di wilayah Cianjur. Dari penadah itu pula, kendaraan itu akan dijual kembali.

Baca juga :  Yana Dukung Kreasi Kota Bandung Mendunia

“Dari penadah sendiri akan dijual, namun belum sempat mereka menjual karena sudah kita amankan. Hasil pengungkapan ini, kita bisa memberikan manfaat kepada para pemilik kendaraan, bahwa tidak percuma lapor Polisi,” kata Kusworo.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar menjaga barang-barang yang kita punya, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat sebaiknya jangan diparkir dipinggir jalan. Jika saat terparkir usahakan memasang kunci ganda,” tutup Kusworo.

Dari kasus tersebut, Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit kendaraan roda empat jenis pickup hasil curian serta kendaraan milik tersangka.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 363 KUHP dan juga Penadahan 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Ydi

Previous Post

Semarakkan HKGB Ke-70, Bhayangkari Cabang Cirebon Gelar Baksos

Next Post

Polisi Edukasi Peternak Terkait PMK Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Polisi Edukasi Peternak Terkait PMK Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC