• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tanpa APBN, 500 Rutilahu di Bandung Direnovasi

Tanpa APBN, 500 Rutilahu di Bandung Direnovasi

red cyber by red cyber
Mei 3, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Peluncuran program ini digelar di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ara menyoroti bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam proyek ini.

“Saya tanya ke Pak Farhan dan Pak Aguan, kapan terakhir ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Jawabannya: belum pernah. Ini baru pertama kali,” ujar Maruarar di lokasi Kick Off Peresmian 500 Rutilahu Kota Bandung, Ruko Plaza Pagarsih Jalan Pagarsih Kec. Bojongloa Kaler, Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca juga :  Tingkatkan Produktivitas Panen Padi, Babinsa Bersama PPL Intens Dampingi Poktan

Ara menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar kebijakan pemerintah bersifat pro-rakyat.

Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuturkan, penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan.

“Jika rakyat punya rumah layak, sehat, dan anak-anaknya sekolah gratis, maka urusan perut bisa mereka usahakan sendiri. Rumah adalah simbol martabat,” ujarnya.

Pemprov Jawa Barat turut menyalurkan dana bantuan kontrakan Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi selama proses berlangsung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, renovasi ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung. Antara lain Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Cibeunying Kidul dan Bojongloa Kaler

“Kami pastikan seluruh verifikasi sesuai standar rutilahu, tanah milik sendiri, tidak sedang bersengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak dibangun. Proses perizinan pun dipermudah. PBG yang dulu bisa 45 hari, sekarang hanya 15 menit,” jelas Farhan.

Baca juga :  Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Tenang, Sukses Urai Kemacetan di Objek Wisata

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma) mengungkapkan, yayasannya telah membangun lebih dari 8.000 rumah di berbagai wilayah bencana. Namun, program renovasi massal seperti ini adalah yang pertama kalinya dilakukan.

“Kami biasa bangun rumah baru untuk korban bencana. Tapi renovasi 500 rumah secara serentak di kota seperti ini, baru kali ini. Kami lakukan ini karena tergerak oleh semangat gotong royong yang luar biasa di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung,” ujar Aguan.

Yayasan Buddha Tzu Chi menanggung seluruh biaya renovasi, yang diperkirakan selesai dalam waktu 3 – 6 bulan, tergantung kondisi lapangan.

“Dan untuk SDM pembangunannya kita akan persilahkan warga atau masyarakat sekitar yang membutuhkan, supaya anggaran pembangunannya kembali ke masyarakat, pokoknya bahan kami sediakan,” tambah Aguan.

Informasi tambahan, pembangunan Rutilahu di Kota Bandung akan dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, jadi bagi yang rumahnya akan direnovasi pemerintah menyediakan waktu untuk berpindah selama proses pembangunan dilaksanakan. **

 

Previous Post

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb

Next Post

Bupati Tanbu Menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Governance, Risk Management, Control, and Compliance (GRC)

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Bupati Tanbu Menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Governance, Risk Management, Control, and Compliance (GRC)

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC