• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana, 6 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana, 6 Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
2021-10-27
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya, kasus pengeroyokan,  kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus tersebut mencapai enam orang. Tiga orang di antaranya merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut dia, ketiga pelaku masing-masing berinisial JR, AW, dan DN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

“Mereka menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara memukuli dan menendangnya. Penganiayaan ini terjadi di pangkalan ojek di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021).

Baca juga :  Terapkan Assesment, SDM Polda Jabar Bekali 7 ASN Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tasikmalaya

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya, pakaian, sendal, handphone, dan lainnya. Hingga kini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang telah diamankan.

Selain itu, jajarannya juga berhasil mengamankan dua pelaku kasus curat yang beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Para pelaku berinisial  MT dan JL yang menggasak sepeda motor pada Minggu (2/5/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban dengan cara merusak kunci sepeda motor tersebut. Selain itu, diketahui para pelaku juga berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, kunci T, dan lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca juga :  Wabup Sumedang Ingatkan Titik Potensi Bencana Tetap Jadi Perhatian

Sementara pelaku lainnya yang diamankan Polresta Cirebon berinisial SM yang terlibat kasus curat di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (20/9/2021). SM menjambret tas milik ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor seorang diri di kawasan tersebut sekira pukul 22.00 WIB.

Modus pelaku saat melakukan aksinya ialah memepet korban menggunakan sepeda motor kemudian menarik tasnya. Namun, korban sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi tarik-menarik tas dengan pelaku.

Pelaku langsung kabur setelah berhasil menarik tas yang berisi handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu tersebut. Korban pun berupaya mengejar pelaku sambil berteriak jambret sehing warga setempat ikut mengejar.

“Saat dikejar warga, pelaku terjatuh dan kemudian langsung diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas Arif. (Pur)

Previous Post

Next Post

Pastikan Pilkades Aman, Dandim dan Kapolres Sumedang Tinjau Sejumlah TPS

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Featured

Langkah Penyelamatan Satwa, Ijin Bandung Zoo Dicabut

2026-02-05
Next Post

Pastikan Pilkades Aman, Dandim dan Kapolres Sumedang Tinjau Sejumlah TPS

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC