• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsek Andir Sosialisasikan Larangan Menggunakan Knalpot Bising

Polsek Andir Sosialisasikan Larangan Menggunakan Knalpot Bising

red cyber by red cyber
2022-03-22
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Jajaran Polsek Andir dari Unit Lalulintas dipimpin Kanit Lantas AKP Adi Mulyadi melaksanakan sosialisasi mengenai larangan menggunakan knalpot bising kepada para pengendara sepeda motor di sekitar Jl. Gardujati, Senin (21/3/2022).

Selain menggunakan knalpot bising melanggar peraturan lalulintas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, dan Angkutan Jalan, juga mengganggu pengguna jalan lain karena suaranya yang memekakan telinga.

Sebagaimana, bunyi pasal 285 Ayat 1 UU LAJ, yakni setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga :  Brimob Waspada Covid 19, Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Getol Ingatkan Prokes

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Andir Kompol Tahir Muhiddin, S.E. S.I.K. menyampaikan saat ini, pihaknya masih memberikan imbauan larangan penggunaan knalpot bising.

“Tadi sudah kita hentikan beberapa pengendara yang masih didapati menggunakan knalpot bising. Kita berikan teguran dan kita sosialisasikan. Sebelum terjun ke lapangan untuk menyosialisasikan aturan tersebut, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk larangan penggunaan knalpot bising,”ujar Kapolsek. Dud

Previous Post

Polsek Panyileukan Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes dan Bagikan Masker

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Sambangi Kantor Pegadaian

BeritaTerkait

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Harlah Ke-53 PPP, Bupati Dony: Jadikan Momentum Ini Sebagai Wahana Bercermin

2026-01-19
Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Sambangi Kantor Pegadaian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC