• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsek Andir Sosialisasikan Larangan Menggunakan Knalpot Bising

Polsek Andir Sosialisasikan Larangan Menggunakan Knalpot Bising

red cyber by red cyber
2022-03-22
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Jajaran Polsek Andir dari Unit Lalulintas dipimpin Kanit Lantas AKP Adi Mulyadi melaksanakan sosialisasi mengenai larangan menggunakan knalpot bising kepada para pengendara sepeda motor di sekitar Jl. Gardujati, Senin (21/3/2022).

Selain menggunakan knalpot bising melanggar peraturan lalulintas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, dan Angkutan Jalan, juga mengganggu pengguna jalan lain karena suaranya yang memekakan telinga.

Sebagaimana, bunyi pasal 285 Ayat 1 UU LAJ, yakni setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga :  Tinjau Vaksinasi, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Bantuan Sembako di Kusan Hulu

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Andir Kompol Tahir Muhiddin, S.E. S.I.K. menyampaikan saat ini, pihaknya masih memberikan imbauan larangan penggunaan knalpot bising.

“Tadi sudah kita hentikan beberapa pengendara yang masih didapati menggunakan knalpot bising. Kita berikan teguran dan kita sosialisasikan. Sebelum terjun ke lapangan untuk menyosialisasikan aturan tersebut, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk larangan penggunaan knalpot bising,”ujar Kapolsek. Dud

Previous Post

Polsek Panyileukan Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes dan Bagikan Masker

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Sambangi Kantor Pegadaian

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Sambangi Kantor Pegadaian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC