BANDUNG, — Guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19, Jajaran Polsek Bandung Kulon berserta Intansi terkait pengecekan kepatuhan kedisiplinan Prokes kepada pedagang serta pengunjung pasar Tradisional dan tempat usaha lainnya terkait, Senin (25/4/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung.,S.H.,M.A. melalui
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nanang.,S.H.agar anggota terus lakukan kegiatan tersebut untuk Penerapan Prokes kepada pelaku usaha pemilik Toko/tempat usaha Pedagang K.5 dan tempat Hiburan juga tempat usaha lainnya. **












