BANDUNG, — Polrestabes Bandung, Minggu Tanggal 05 Juni 2022 Pukul 08.00 Wib, Telah Berlangsung kegiatan Monitoring & Penertiban Aktifitas Berjualan di Pasar Tumpah (Selasa) di Jl.Rancasawo Rw 19,20 dan 21 Kel.Margasari Kec.Buah Batu Kota.Bandung.
Maksud dan tujuan kegiatan Tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan Perwali No.44 Tahun 2022 Dan IMENDAGRI No. 20 Tahun 2022, menjalankan Protokoler Kesehatan guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dan (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol A.Riduan,KS.,SE, menyampaikan bahwa Covid19 masih ada sehingga setiap kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.**












