• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsek Satui Bekuk Terduga Pengedar Sabu, 5,44 Gram Barang Haram Berhasil Diamankan

Polsek Satui Bekuk Terduga Pengedar Sabu, 5,44 Gram Barang Haram Berhasil Diamankan

cyber by cyber
Agustus 31, 2025
in Featured, Hukum
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Kasus peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) semakin mengkhawatirkan dimana-mana, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Seperti saat ini, jajaran Polsek Satui bertindak tegas dan tanpa kompromi, membekuk seorang pria yang diduga menjadi pemain lama dalam jaringan peredaran sabu.

Penangkapan terjadi Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, tepat di sebuah rumah kontrakan di Jl. Sumpul KM 05, RT 08 Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 5,44 gram yang siap diedarkan, lengkap dengan timbangan, plastik klip, sendok takar, serta uang hasil transaksi.

Tersangka diketahui bernama TH alias Y (43), warga Satui, yang selama ini diam-diam menjalankan bisnis haramnya di balik kedok sebagai wiraswasta.

Baca juga :  Polsek Gununghalu Polres Cimahi Polda Jawa Barat Ciptakan Lingkungan yang Aman

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Petugas segera bergerak cepat. Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat bersih 5,44 gram, timbangan digital, plastik klip, sendok takar, uang Rp300 ribu hasil penjualan, hingga tas selempang tempat menyimpan barang bukti,” jelas IPDA Suprio.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Vivo yang diduga kuat menjadi sarana komunikasi tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bukan main-main: minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan bisa dijatuhi pidana mati sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Terus Imbau Prokes Kepada Masyarakat

“Ini adalah peringatan keras. Tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba di Tanah Bumbu. Siapapun yang berani meracuni generasi bangsa dengan barang haram, akan kami sikat habis!” tegas Kasi Humas.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Satui dan seluruh Tanah Bumbu diharapkan terbebas dari jerat jaringan peredaran gelap yang merusak masa depan generasi muda.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Satui guna proses hukum lebih lanjut. (Ag)

Tags: Barang HaramNarkobaPengedar SabuPolres Tanah BumbuPolsek Satui
Previous Post

Dibuka Wabup Tanbu, 381 Peserta Ikuti Jambore Pramuka Tanah Bumbu 2025

Next Post

Kapolres Bitung Hadiri Syukuran seorang Kakek yang Genap Usia 100 Tahun

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Kapolres Bitung Hadiri Syukuran seorang Kakek yang Genap Usia 100 Tahun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC