• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pores Cianjur Berhasil Ungkap Pelaku Arisan Online Bodong

Pores Cianjur Berhasil Ungkap Pelaku Arisan Online Bodong

red cyber by red cyber
2022-10-21
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,-Polres Cianjur Polda Jabar  melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh personel jajaran Polsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar atas perkara penipuan atau penggelapan berupa arisan online bodong di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (20/10/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau masyarakat jangan terlena dengan tawaran – tawaran yang ada. Jika tetap ingin ikut arisan sebaiknya dengan sistem konvensional, sehingga seluruh peserta arisan saling mengenal dan percaya.

“Pelajari dulu sistem.arisannya seperti apa, ada izin dari lembaga yang berkewenangan atau tidak, pastikan juga mengenal admin arisan.” tutur Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Mengharukan, Polisi Polres Karawang Bantu Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan

“Adapun tersangka berjumlah 2 orang, 1 berhasil diamankan dengan inisial SL dan 1 lagi masih dalam pencarian dengan inisial NV, kedua pelaku menawarkan arisan online kepada para korban melalui pesan status whatsaap dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming – imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok.” Ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Arisan tersebut sudah berjalan 4 bulan, pada awalnya berjalan dengan normal dan dibayarkan kepada pemenang arisan setiap bulannya, tetapi pada benerapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan. Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul senilai senilai Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah), adapun uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp. 642.900.000,- (enam ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

Baca juga :  Wabup Sumedang Dukung Pengembangan Budidaya Ikan Berbasis AI

Dari hasil keterangan tersangka sisa uang yang diperoleh dari Arisan online tersebut digunakan untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

Previous Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

Next Post

Polisi di Indramayu Tak Kenal Lelah Salurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

BeritaTerkait

Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Next Post

Polisi di Indramayu Tak Kenal Lelah Salurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC