• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pores Cianjur Berhasil Ungkap Pelaku Arisan Online Bodong

Pores Cianjur Berhasil Ungkap Pelaku Arisan Online Bodong

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,-Polres Cianjur Polda Jabar  melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh personel jajaran Polsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar atas perkara penipuan atau penggelapan berupa arisan online bodong di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (20/10/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau masyarakat jangan terlena dengan tawaran – tawaran yang ada. Jika tetap ingin ikut arisan sebaiknya dengan sistem konvensional, sehingga seluruh peserta arisan saling mengenal dan percaya.

“Pelajari dulu sistem.arisannya seperti apa, ada izin dari lembaga yang berkewenangan atau tidak, pastikan juga mengenal admin arisan.” tutur Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Pemkot Bandung Dapat Bantuan Washalot dari Jerman

“Adapun tersangka berjumlah 2 orang, 1 berhasil diamankan dengan inisial SL dan 1 lagi masih dalam pencarian dengan inisial NV, kedua pelaku menawarkan arisan online kepada para korban melalui pesan status whatsaap dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming – imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok.” Ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Arisan tersebut sudah berjalan 4 bulan, pada awalnya berjalan dengan normal dan dibayarkan kepada pemenang arisan setiap bulannya, tetapi pada benerapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan. Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul senilai senilai Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah), adapun uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp. 642.900.000,- (enam ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

Baca juga :  Lagi, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis di Tempat Umum

Dari hasil keterangan tersangka sisa uang yang diperoleh dari Arisan online tersebut digunakan untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

Previous Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

Next Post

Polisi di Indramayu Tak Kenal Lelah Salurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

Polisi di Indramayu Tak Kenal Lelah Salurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC