SUMEDANG,– Ormas Islam KPPS yang berjumlah 23 orang mendatangi kantor Kemenetrian Agama, Kabupaten Sumedang, Senin (7/3/2022), untuk melakukan audiensi di Kantor Kemenag Sumedang.
Audiensi itu, sebagai bentuk protes terhadap adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.
Koordinator Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS), Hendra Yana menyampaikan bahwa kedatangan mereka sebagai bentuk aspirasi keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah kaum muslimin terkait dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.
“Isu ini merupakan bukan isu baru, tetapi merupakan isu lama yang diangkat kembali oleh Kementrian Agama. Apalagi adanya statement dari Menag RI yaitu mengibaratkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing,” ujar Hendra Yana.
KPPS menganggap pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan, karena sebagian besar masjid yang berdiri merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan bukan dari pemerintah.
“Untuk itu diharapkan Kementrian Agama RI tidak mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan dan mengibaratkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing, karena hal tersebut setidaknya menyakitkan hati kaum Muslim di Indonesia, khusunya di Kab. Sumedang,” ujar dia.
KPPS juga menuntut Menteri Agama untuk meminta maaf kepada umat Islam dan bertobat terkait dengan pernyataanya yang sudah menyakiti hati kaum muslim serta mundur dari jabatanya karena dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugasnya. dan sudah membuat gaduh dengan pernyataanya terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Sumedang, H. Jajang Apipudin, M.Ag. yang menerima langsung massa audiensi dari Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS) menyampaikan bahwa segala sesuatu yang sudah disampaikan akan disampaikan kembali secara berjenjang kepada Kemenag Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya mendorong ke Kemenag RI.
“Kami mengharapkan kedatangan audensi dari gabungan ormas Islam ini dapat mendewasakan Kemenag Kab. Sumedang, yang memiliki tugas yaitu Mentasbihkan semua pegawai Kemenag sebagai pelayan ulama dan umat serta merupakan Kepanjangan tangan dari Menag RI,” ungkapnya. (abas)












