• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Protes SE Menag Terkait Pengeras Azan, KPPS Datangi Kantor Kemenag Sumedang

Protes SE Menag Terkait Pengeras Azan, KPPS Datangi Kantor Kemenag Sumedang

red cyber by red cyber
Maret 8, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Ormas Islam KPPS yang berjumlah 23 orang mendatangi kantor Kemenetrian Agama, Kabupaten Sumedang, Senin (7/3/2022), untuk melakukan audiensi di Kantor Kemenag Sumedang.

Audiensi itu, sebagai bentuk protes terhadap adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.

Koordinator Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS), Hendra Yana menyampaikan bahwa kedatangan mereka sebagai bentuk aspirasi keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah kaum muslimin terkait dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.

“Isu ini merupakan bukan isu baru, tetapi merupakan isu lama yang diangkat kembali oleh Kementrian Agama. Apalagi adanya statement dari Menag RI yaitu mengibaratkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing,” ujar Hendra Yana.

Baca juga :  Perangi Corona, Gegana Brimob Jabar Gencar Semprotkan Disinfektan ke Sejumlah Gereja

KPPS menganggap pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan, karena sebagian besar masjid yang berdiri merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan bukan dari pemerintah.

“Untuk itu diharapkan Kementrian Agama RI tidak mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan dan mengibaratkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing, karena hal tersebut setidaknya menyakitkan hati kaum Muslim di Indonesia, khusunya di Kab. Sumedang,” ujar dia.

KPPS juga menuntut Menteri Agama untuk meminta maaf kepada umat Islam dan bertobat terkait dengan pernyataanya yang sudah menyakiti hati kaum muslim serta mundur dari jabatanya karena dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugasnya. dan sudah membuat gaduh dengan pernyataanya terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.

Baca juga :  Polres Cimahi Melalui Anggota Sat Binmas Melaksanakan Kegiatan Kamtibmas

Sementara Kepala Kantor Kemenag Sumedang, H. Jajang Apipudin, M.Ag. yang menerima langsung massa audiensi dari Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS) menyampaikan bahwa segala sesuatu yang sudah disampaikan akan disampaikan kembali secara berjenjang kepada Kemenag Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya mendorong ke Kemenag RI.

“Kami mengharapkan kedatangan audensi dari gabungan ormas Islam ini dapat mendewasakan Kemenag Kab. Sumedang, yang memiliki tugas yaitu Mentasbihkan semua pegawai Kemenag sebagai pelayan ulama dan umat serta merupakan Kepanjangan tangan dari Menag RI,” ungkapnya. (abas)

Previous Post

Pimpin Zoom Cloud Meeting, Waka Polda Jabar Tekankan Polres Jajaran Kebut Vaksinasi

Next Post

Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Dikelola BP Tapera

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Dikelola BP Tapera

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC