• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PSBB Diperpanjang, Bhakti Brimob Jabar Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah

PSBB Diperpanjang, Bhakti Brimob Jabar Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah

red cyber by red cyber
Mei 25, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,-Kebijakan Pemerintah untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) didukung penuh oleh POLRI.

Satuan Brimob Polda Jabar khususnya siap melakukan penegakan hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 (Virus Corona).

Dansat Brimob Polda Jabar Asep Saepudin S.I.K mengatakan saat dihubungi di Mako Satbrimob, “Kita Memback Up penuh kebijakan pemerintah untuk perpanjangan pemberlakuan PSBB ini, kita dukung penuh mulai dari Mabes Polri sampai ketingkat jajaran kewilayahan, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB)”.

Baca juga :  Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Tempat Wisata Waterland Karang Setra

Untuk itu kami menjelaskan kepada masyarakat dengan adanya dasar hukum ini Kepolisian juga sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri, “Maklumat tersebut sudah kita sampaikan dan sudah kita edukasikan, intinya jangan sampai ada masyarakat yang masih melakukan kumpul-kumpul, jangan sampai kita sendiri bagian dari pada bukan pemutus rantai, tetapi kita harus menjadi pemutus mata rantai dari pada virus Covid-19 tersebut” tutup salah satu anggota Brimob yang sedang berjaga.
YADI

Tags: PSBB Diperpanjang
Previous Post

Brimob Peduli, Batalyon C Pelopor Bagikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Next Post

Motivasi Semangat Anggota, Danyon A Pelopor Ikut Membantu Mengamankan PSBB

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Motivasi Semangat Anggota, Danyon A Pelopor Ikut Membantu Mengamankan PSBB

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC