• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PSBB Tahap 2 Kabupaten Sumedang Jaring 2.659 Pelanggar

PSBB Tahap 2 Kabupaten Sumedang Jaring 2.659 Pelanggar

red cyber by red cyber
Mei 6, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan terbaru kasus Virus Corona di Kabupaten Sumedang, Rabu 6 Mei 2020.

Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction atau SWAB terdapat 5 pasien positif Corona dari total 6 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB atau 1 orang telah sembuh.

Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang sebagai juru bicara Gugus Tugas, Dr. Iwa Kuswaeri menerangkan berdasarkan pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 28, jumlah total hasil Rapid Test Reaktif sebanyak 46 orang dan 18 orang sudah dinyatakan selesai dan pulang ke rumah masing-masing.

“Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang. Dari jumlah Total PDP sebanyak 50 orang, sebanyak 45 orang telah selesai menjalani perawatan dan dinyatakan pulang,” katanya.

Dikatakan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 33 orang, dimana dari total 917 ODP, sebanyak 884 orang dinyatakan telah selesai menjalani masa pemantauan.

Sementara Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 3.375 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 238 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 3.613 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 52 orang.

Iwan menyebutkan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang dan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat mampu menekan jumlah pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang, serta telah usainya masa isolasi mandiri 14 hari bagi orang yang pulang kampung.

“Bagi masyarakat yang pulang kampung dan telah berada di Kabupaten Sumedang, kepada yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala demam, batuk dan sakit tenggorokan serta sesak napas diminta agar segera menghubungi call centre 119 atau menghubungi puskesmas setempat,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 6 Mei 2020; selesai Rapid Test 2.737 orang, selesai Rapide Test ulang 85 orang.

Baca juga :  bjb Siap Membantu Hadapi Masa Tua yang Lebih Baik

Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 6 Mei 2020 sebanyak 550 orang dan selesai rapid test ulang 32 orang.

Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara massif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 6 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.144 orang dengan hasil sebanyak 1.124 orang negative dan 20 orang reaktif.

“Pemerintah kabupaten Sumedang dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 telah menentukan tempat isolasi sementara bagi orang yang reaktif rapid test, tempat ini dinamakan Wisma Isolasi Simpati yang berlokasi di di Wisma Haji Komplek Islamic Center Kabupaten Sumedang. Wisma Isolasi Simpati ini berkapasitas 29 kamar, ditujukan untuk mengisolasi mereka yang dinyatakan reaktif melalui rapid test sambil menunggu hasil uji Polymerase Chain Reaction.

“Selanjutnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang, kami informasikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 6 Mei 2020 merupakan hari pertama dilaksanakannya PSBB Tahap ke II, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020, hal ini dilakukan untuk lebih memperketat dan mempersempit penyebaran covid 19 di Kabupaten Sumedang dan juga merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa barat yang menerapkan PSBB di seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang, dengan diam di rumah, memakai masker apabila ke luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun, dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat serta peraturan-peraturan lainnya.”

Dalam rangka penertiban penyelenggaraan PSBB Tahap Ke 2, gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Sumedang, mengadakan patroli gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Polisi Militer dan Satpol PP untuk memberikan imbauan, menertibkan dan memberikan sanksi kepada Dinas Istansi / Lembaga dan warga masyarakat yang melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku selama penyelenggaraan PSBB. Serta memperketat pemeriksaan keluar masuk orang di perbatasan kabupaten.

Baca juga :  Pemkot Kampanyekan Bersepeda, Tapi Pake Masker

Ia menyampaikan, laporan kegiatan harian Chek Point per tanggal 6 Mei 2020 pukul 08.00 adalah sebagai berikut :

  1. Chek point A :Kendaraan diberhentikan: 1.084 kendaraan, Kendaraan diputar balik: 377 kendaraan. Jumlah pelanggaran: 977 pelanggaran.
  2. Chek Point B : Kendaraan diberhentikan 1003 kendaraan, kendaraan diputar balik 82 kendaraan. Jumlah pelanggaran 1156 pelanggaran
  3. Chek Point C : Kendaraan diberhentikan 8.845 kendaraan, kendaraan diputar balik 1.154 kendaraan. Jumlah pelanggaran 526 pelanggaran.

Berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi orang yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang, saat ini penyaluran bantuan sedang berlangsung dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS yang berjumlah 15.000 kepala keluarga dari sumber anggaran APBD Kabupaten Sumedang, berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga yang dibayarkanlangsung melalui Bank Sumedang. Progres sampai dengan tanggal 5 Mei 2020, telah disalurkan sebanyak 14.672 Kepala Keluarga dengan nilai uang sebesar Rp. 7.336.000.000,- tersebar di 26 Kecamatan Se kabupaten Sumedang.

“Perlu ditekankan kembali, bahwa dari 8 pintu bantuan yang tersedia, masing masing kepala keluarga hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan, baik bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten Sumedang dan Pusat, maupun dari Dana Desa, dimana pelaksanaan penyalurannya tidak dilakukan bersamaan,” urainya.

“Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan atau tidak terdata karena tidak mempunyai KTP, telah disiapkan penyediaan Nasi Bungkus melalui gerakan Nasi Bungkus (Gasibu), sehingga diharapkan tidak akan ada masyarakat yang kelaparan selama penyebaran pandemic corona di Kabupaten Sumedang,” tandasnya. (Bn/bs)

Previous Post

Sumbangsih BJB Bukti Nyata Perangi Covid-19

Next Post

Dibantu Pemkab Pangandaran, Korban Pohon Tumbang Sumringah

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Dibantu Pemkab Pangandaran, Korban Pohon Tumbang Sumringah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC