SUMEDANG,– PT. Kahatex dinyatakan sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara yang memiliki tak kurang dari 33.000 karyawan serta telah mendapatkan sertifikat Green Industri dari Kementerian Perindustrian pada Senin (16/12/2019) lalu.
Demikian disampaikan Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan Luddy Sutedja, didampingi Compliance Manajer, Tamami sekaligus penanggungjawab Green Industri PT. Kahatex.
“PT Kahatex merupakan salah satu perusahaan tekstil pertama di Indonesia yang meraih penghargaan sertifikat Green Industri. Ini adalah pengakuan tertinggi dari Kementerian Perindustrian bagi perusahaan yang telah menjalankan prinsip-prinsip green industri,” jelas Luddy kepada wartawan seusai menerima kunjungan rombongan dari Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unido) dan Kementrian Perindustrian di PT Kahatex di jalan raya Bandung-Garut KM 23, Kamis (19/12/2019).
Sementara Tamami sekaligus penanggungjawab Green Industri PT. Kahatex menambahkan, bagi perusahaan tekstil, tentunya tak mudah untuk meraih penghargaan tersebut lantaran harus melalui audit Lembaga Sertifikat Industri Hijau (LSIH) yang terdaftar serta ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian.
“Audit LSIH dilaksanakan secara independen, transparan berdasarkan fakta dan data,” ujarnya.
Tamami menyebutkan, terdapat 15 aspek yang menjadi ruang lingkup penilaian, yaitu 9 aspek teknis dan 6 aspek manajemen.
Aspek teknis meliputi, bahan baku, zat warna dan bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah dan emisi GRK.
“Sedangkan 6 aspek lainnya seperti, kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggungjawab lingkungan sosial dan fasilitas karyawan,” jelas dia.
Sertifikat Green Industri yang diberikan Kementerian Perindustrian kepada PT Kahatex diterima langsung oleh salahsatu Top Manajemen, Mr. Julian Song.
“Tentunya ini merupakan prestasi luar biasa, dan kami akan menjaganya seoptimal mungkin,” tutup dia. (abas)