• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT. Kahatex, Perusahaan Tekstil Pertama Indonesia Meraih Green Industri

PT. Kahatex, Perusahaan Tekstil Pertama Indonesia Meraih Green Industri

red cyber by red cyber
Desember 19, 2019
in Featured, Kronik
0
Penerimaan sertifikat Green Industri dari Kementerian Perindustrian pada Senin (16/12/2019) lalu.

Penerimaan sertifikat Green Industri dari Kementerian Perindustrian pada Senin (16/12/2019) lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– PT. Kahatex dinyatakan sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara yang memiliki tak kurang dari 33.000 karyawan serta telah mendapatkan sertifikat Green Industri dari Kementerian Perindustrian pada Senin (16/12/2019) lalu.

Demikian disampaikan Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan Luddy Sutedja, didampingi Compliance Manajer, Tamami sekaligus penanggungjawab Green Industri PT. Kahatex.

“PT Kahatex merupakan salah satu perusahaan tekstil pertama di Indonesia yang meraih penghargaan sertifikat Green Industri. Ini adalah pengakuan tertinggi dari Kementerian Perindustrian bagi perusahaan yang telah menjalankan prinsip-prinsip green industri,” jelas Luddy kepada wartawan seusai menerima kunjungan rombongan dari Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unido) dan Kementrian Perindustrian di PT Kahatex di jalan raya Bandung-Garut KM 23, Kamis (19/12/2019).

Baca juga :  Usai Jebol pada Tahun 2021, Bendung Cariang Akhirnya Difungsikan Kembali

Sementara Tamami sekaligus penanggungjawab Green Industri PT. Kahatex menambahkan, bagi perusahaan tekstil, tentunya tak mudah untuk meraih penghargaan tersebut lantaran harus melalui audit Lembaga Sertifikat Industri Hijau (LSIH) yang terdaftar serta ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian.

“Audit LSIH dilaksanakan secara independen, transparan berdasarkan fakta dan data,” ujarnya.

Tamami menyebutkan, terdapat 15 aspek yang menjadi ruang lingkup penilaian, yaitu 9 aspek teknis dan 6 aspek manajemen.

Aspek teknis meliputi, bahan baku, zat warna dan bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah dan emisi GRK.

Baca juga :  Hak Karyawan Belum Dipenuhi PT. BKI, BaraJP Minta Mediasi Dikabulkan

“Sedangkan 6 aspek lainnya seperti, kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggungjawab lingkungan sosial dan fasilitas karyawan,” jelas dia.

Sertifikat Green Industri yang diberikan Kementerian Perindustrian kepada PT Kahatex diterima langsung oleh salahsatu Top Manajemen, Mr. Julian Song.

“Tentunya ini merupakan prestasi luar biasa, dan kami akan menjaganya seoptimal mungkin,” tutup dia. (abas)

Previous Post

Menginspirasi, Ketum PPHI Terima Penghargaan dari Ketua PPHI Jabar

Next Post

Menujukan Kualitas dan Kredibilitas, Bank BJB Berkilau Sepanjang Tahun

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Menujukan Kualitas dan Kredibilitas, Bank BJB Berkilau Sepanjang Tahun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC