• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT TTP Tuntut Ganti Rugi ke MCC, Tol Cisumdawu Molor?

PT TTP Tuntut Ganti Rugi ke MCC, Tol Cisumdawu Molor?

cyber by cyber
2019-04-02
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pengerjaan fase II sepanjang 29 Km masih menyisakan permasalahan. Alhasil, proyek pengerjaan jalan bebas hambatan atau Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) diperkirakan molor.

Hal tersebut dibenarkan Subcon PT. Metallurgy Corporation of China (MCC) Dirut PT. Trimustika Total Persada (TTP), Teddy Syafruddin kepada wartawan di area proyek pembanguan TOL Cisumdawu fase II wilayah Kecamatan Pamulihan, Selasa (2/4/2019).

Fase dua ini, kata dia, memiliki panjang sekitar 29 Km, dan yang pihaknya kerjakan hanya 500 meter atau senilai Rp 18 miliar sesuai kontraknya.

“Tetapi, saat ini ada beberapa persoalan yang dinilai sangat merugikan TPP. Kami pun menuntut pihak MCC dapat membayar kerugian yang kami alami,” kata Teddy.

Teddy menegaskan, seharusnya pengerjaan yang dilaksanakan sudah selesai. Tapi pada Desember 2018 lalu pihaknya telah putus kontrak dengan PT. MCC, sehingga pengerjaan itu tidak rampung.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Terus Berikan Himbauan Prokes kepada Masyarakat

“Saat itu MCC beralasan pemutusan kontrak yang dilakukan akibat adanya keterlambatan pengerjaan yang kami laksanakan. Padahal, yang terjadi di lapangan, di MCC juga ada beberapa pengerjaan yang terlambat, dan kami bisa buktikan itu. Seperti pada pengerjaan erection girder yang mereka kerjakan, juga terlambat,” ujarnya.

Dengan demikian, imbuh Teddy, pihaknya menuntut pembayaran ganti rugi dari MCC. Pihaknnya hingga saat ini mengalami kerugian materil sebesar Rp5,1 milyar.

“Sejumlah kerugian yang kami alami seperti, biaya pematangan lahan yang tidak dibayar, pemancangan bor log, biaya pemotongan lahan bukit dan masih banyak lagi biaya lainnya yang belum diganti.
buy bactroban online https://www.ukmedix.co.uk/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/bactroban.html no prescription

Kalau ditotalkan mencapai Rp5,1 miliar,” tegas Teddy.

Dia menambahkan, diperpanjang atau pun tidaknya soal kontrak, pihaknya dengan MCC tidak jadi persoalan, asalkan kerugiannya dapat dibayar oleh MCC.

Baca juga :  Sambangi Warga Mekarlaksana, Kompi 2 Yon A Pelopor Ingatkan Disiplin Prokes

Sementara itu, di lokasi yang sama, pihak Polsek Pamulihan melalui Kanit Reskrim Aiptu Dede Kosasih didampingi Kanit Intelkam Aipda Lili Suryadi mengakui, adanya permasalahan dalam proses pengerjaan pembangunan Tol Cisumdawu khususnya di fase II wilayah Pamulihan terkait pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh MCC pada subcontnya, yakni PT TTP.

“Karena audiensi tidak mencapai kesepakatan maka masing-masing pihak yakni, MCC dan TTP akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan Negeri Sumedang,” paparnya.

Dikatakan Dede Kosasih, pihaknya telah melakukan pengamanan dan menengahi kedua belah pihak agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan serta menengahi dan mengantisipasi perselisihan kedua belah pihak tersebut.

“Kami harapkan kedua belah dapat pihak menempuh jalur hukum sesuai kesepakatan,” tandasnya.

Abas

Previous Post

Patroli Dialogis Polsek Tanjungkerta untuk Situasi Sejuk di Masyarakat

Next Post

Pemprov Jabar Beri Pengetahuan Wira Usaha Kepada Siswa

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
Next Post

Pemprov Jabar Beri Pengetahuan Wira Usaha Kepada Siswa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC