• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT TTP Tuntut Ganti Rugi ke MCC, Tol Cisumdawu Molor?

PT TTP Tuntut Ganti Rugi ke MCC, Tol Cisumdawu Molor?

cyber by cyber
April 2, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pengerjaan fase II sepanjang 29 Km masih menyisakan permasalahan. Alhasil, proyek pengerjaan jalan bebas hambatan atau Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) diperkirakan molor.

Hal tersebut dibenarkan Subcon PT. Metallurgy Corporation of China (MCC) Dirut PT. Trimustika Total Persada (TTP), Teddy Syafruddin kepada wartawan di area proyek pembanguan TOL Cisumdawu fase II wilayah Kecamatan Pamulihan, Selasa (2/4/2019).

Fase dua ini, kata dia, memiliki panjang sekitar 29 Km, dan yang pihaknya kerjakan hanya 500 meter atau senilai Rp 18 miliar sesuai kontraknya.

“Tetapi, saat ini ada beberapa persoalan yang dinilai sangat merugikan TPP. Kami pun menuntut pihak MCC dapat membayar kerugian yang kami alami,” kata Teddy.

Teddy menegaskan, seharusnya pengerjaan yang dilaksanakan sudah selesai. Tapi pada Desember 2018 lalu pihaknya telah putus kontrak dengan PT. MCC, sehingga pengerjaan itu tidak rampung.

Baca juga :  Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana, 8 Tersangka Diamankan

“Saat itu MCC beralasan pemutusan kontrak yang dilakukan akibat adanya keterlambatan pengerjaan yang kami laksanakan. Padahal, yang terjadi di lapangan, di MCC juga ada beberapa pengerjaan yang terlambat, dan kami bisa buktikan itu. Seperti pada pengerjaan erection girder yang mereka kerjakan, juga terlambat,” ujarnya.

Dengan demikian, imbuh Teddy, pihaknya menuntut pembayaran ganti rugi dari MCC. Pihaknnya hingga saat ini mengalami kerugian materil sebesar Rp5,1 milyar.

“Sejumlah kerugian yang kami alami seperti, biaya pematangan lahan yang tidak dibayar, pemancangan bor log, biaya pemotongan lahan bukit dan masih banyak lagi biaya lainnya yang belum diganti.
buy bactroban online https://www.ukmedix.co.uk/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/bactroban.html no prescription

Kalau ditotalkan mencapai Rp5,1 miliar,” tegas Teddy.

Dia menambahkan, diperpanjang atau pun tidaknya soal kontrak, pihaknya dengan MCC tidak jadi persoalan, asalkan kerugiannya dapat dibayar oleh MCC.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Rutin Ajak Masyarakat Selalu Terapkan Prokes

Sementara itu, di lokasi yang sama, pihak Polsek Pamulihan melalui Kanit Reskrim Aiptu Dede Kosasih didampingi Kanit Intelkam Aipda Lili Suryadi mengakui, adanya permasalahan dalam proses pengerjaan pembangunan Tol Cisumdawu khususnya di fase II wilayah Pamulihan terkait pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh MCC pada subcontnya, yakni PT TTP.

“Karena audiensi tidak mencapai kesepakatan maka masing-masing pihak yakni, MCC dan TTP akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan Negeri Sumedang,” paparnya.

Dikatakan Dede Kosasih, pihaknya telah melakukan pengamanan dan menengahi kedua belah pihak agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan serta menengahi dan mengantisipasi perselisihan kedua belah pihak tersebut.

“Kami harapkan kedua belah dapat pihak menempuh jalur hukum sesuai kesepakatan,” tandasnya.

Abas

Previous Post

Patroli Dialogis Polsek Tanjungkerta untuk Situasi Sejuk di Masyarakat

Next Post

Pemprov Jabar Beri Pengetahuan Wira Usaha Kepada Siswa

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Kronik

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Pemprov Jabar Beri Pengetahuan Wira Usaha Kepada Siswa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC