TANAH BUMBU, – Puskesmas Batulicin 1, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, terus mempersiapkan diri menghadapi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Persiapan tersebut mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi kesiapan Puskesmas Batulicin 1 pada Selasa (15/09/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Sekda didampingi jajaran dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedalitbang), Bagian Organisasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Evaluasi dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana kesiapan Puskesmas Batulicin 1 dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas menuju WBK.
Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati menjelaskan, evaluasi tersebut bertujuan menilai berbagai aspek kesiapan puskesmas yang telah diusulkan untuk mengikuti penilaian ZI WBK Tahun 2026.
“Sebanyak dua puskesmas yang diusulkan, yakni Puskesmas Batulicin 1 dan Puskesmas Sebamban,” ujar Yulian.
Menurutnya, proses persiapan menuju predikat WBK membutuhkan perhatian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap unsur yang menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas dapat dipersiapkan dengan baik.

Puskesmas Batulicin 1 Dinilai Sudah Baik
Berdasarkan hasil evaluasi, Puskesmas Batulicin 1 secara umum telah memiliki kondisi yang baik dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian Zona Integritas.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan agar persiapan yang dilakukan semakin optimal.
Yulian menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen atau pemenuhan administrasi.
Lebih dari itu, pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen nyata dari seluruh aparatur dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Menurut Yulian, aspek pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting yang harus terus diperhatikan. Aparatur tidak cukup hanya memenuhi berbagai persyaratan administratif, tetapi juga harus mampu menunjukkan perubahan dalam budaya kerja dan memberikan pelayanan yang prima.
Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Aparatur Tandatangani Komitmen Bersama
Sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan Zona Integritas, jajaran aparatur Puskesmas Batulicin 1 melakukan penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Bersama.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen aparatur untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen bersama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
Melalui pembangunan Zona Integritas, Puskesmas Batulicin 1 diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui jajaran OPD terkait juga akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan mengikuti penilaian ZI WBK.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai persiapan yang masih perlu disempurnakan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga Puskesmas Batulicin 1 dan Puskesmas Sebamban dapat mengikuti proses penilaian dengan persiapan yang optimal.
Pembangunan Zona Integritas sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja aparatur yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Dengan komitmen seluruh jajaran, Puskesmas Batulicin 1 diharapkan tidak hanya siap menghadapi penilaian ZI WBK Tahun 2026, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai integritas dan pelayanan prima secara berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu. (Ag)











