• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat Paripurna, Ini Nama-Nama Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2021

Rapat Paripurna, Ini Nama-Nama Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2021

red cyber by red cyber
April 4, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022).

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., memimpin rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., dan dihadiri anggota DPRD secara langsung dan melalui teleconference. Rapat paripurna itu dihadiri Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa ”Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Selain itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (2) menyatakan, “Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir .”

Selanjutnya, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tedy menambahkan, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.”

“Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat dari Plt. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.10/852-Bag.Tapem/III tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021,” tutur Tedy.

Baca juga :  Sekda Dampingi 618 Kontingen Tanah Bumbu untuk Berlaga di Porprov Kalsel Ke-XI tahun 2022

Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 ini disampaikan secara simbolis kepada pimpinan rapat paripurna.
Anggota Pansus LKPJ
Tedy menjelaskan, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan: a. capaian kinerja program dan kegiatan; dan b. pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah”.

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kota Bandung memberikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, hal ini sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Selanjutnya, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dimaksud, ditetapkan dengan Keputusan DPRD untuk disampaikan secara resmi kepada wali kota Bandung dalam forum Rapat Paripurna.
Sebelum penyerahan Rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung dimaksud.

Oleh karena itu, Tedy menuturkan, untuk pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 dimaksud, akan dibentuk Panitia Khusus 1. Keputusan itu sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Maret 2022. Seluruh fraksi juga telah menyampaikan nama-nama calon Anggota Pansus 1 dimaksud. Berdasarkan hasil pemilihan Pimpinan Pansus, telah terbentuk Susunan Keanggotaan Panitia Khusus 1 yang bertugas membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021. Berikut susunan lengkap Keanggotaan Panita Khusus 1 LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021:
Ketua Pansus: Ferry Cahyadi Rismafury, SH.
Wakil Ketua Pansus: Drs. Riana.
Anggota Pansus:
1. Iman Lestariyono, S.Si;
2. H. Sandi Muharam, SE;
3. Yudi Cahyadi, SP;
4. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I;
5. Hasan Faozi, S.Pd;
6. Nunung Nurasiah, S.Pd;
7. H. Riantono, ST. M.Si;
8. Folmer Siswanto Silalahi, ST;
9. H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si;
10. Hj. Nenden Sukaesih, SE;
11. H. Entang Suryaman, SH;
12. Drs. Heri Hermawan, M.Pd.

Baca juga :  Peringati Hari Jadi Ke-447, Sumedang Hadirkan Koh Dennis Lim

“Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk dan bimbinganNya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ujar Tedy.
buy lasix online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/lasix.html no prescription

Selain terkait LKPJ, Rapat Paripurna juga mengumumkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hal ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan Nomor : 36/F-PKS BDG/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Perubahan Keanggotaan AKD dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandung.

Perubahan ini meliputi, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I menjadi Anggota Badan Musyawarah, menggantikan Iwan Hermawan, SE., Ak. Agus Andi Setyawan juga ditugaskan Fraksi PKS menjadi Anggota Bapemperda, menggantikan H. Andri Rusmana, S.Pd.I. Sedangkan Andri Rusmana ditunjuk menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan, menggantikan Agus Andi Setyawan. Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD tersebut akan dituangkan kedalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. **

Previous Post

Komisi B Akan Perjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Next Post

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

BeritaTerkait

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik
Featured

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026
Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Next Post

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC