• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat Paripurna, Wabup Sumedang Berharap Pilkades Serentak Berjalan Lancar

Rapat Paripurna, Wabup Sumedang Berharap Pilkades Serentak Berjalan Lancar

red cyber by red cyber
Juli 2, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila berharap pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di Sumedang dapat berjalan lancar.

“Tidak ada konflik-konflik internal atau konflik kepentingan dari pihak tertentu. Mohon doanya agar Pilkades berjalan lancar,” katanya, saat Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Sumedang mengenai Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa di Gedung DPRD, Kamis (2/7/2026).

Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2026 dan akan diikuti oleh 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

“Fraksi-fraksi di DPRD memberikan pandangan dan pertanyaan atas Raperda Pilkades yang disampaikan pemerintah daerah. Kami akan kaji dan memberikan jawaban atas pandangan fraksi,” katanya.

Baca juga :  Total Korban Keracunan Makanan 444 Orang, 90 % Sudah Kembali

Raperda Pemilihan Kepala Desa diajukan ke DPRD pascaditetapkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nokor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Sehingga beberapa Perda di Sumedang yang perlu disesuaikan, yakni Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pemanggilan dan penghentian kepala desa dan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.

Baca juga :  Humas Polda Jabar Terima Penghargaan Div Humas Polri di Hari Jadi ke 72

Dalam kedua Perda tersebut terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan peraturan-undangan yang lebih tinggi. Antara lain pengaturan mengenai masa jabatan kepala desa, kebijakan pemilihan kepala desa secara serentak, masa pendaftaran bakal calon kepala desa, persyaratan bakal calon kepala desa.

Jangka waktu verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan adminsitrasi, spesifikasi, penetapan dan pengumuman nama bakal calon kepala desa, ketentuan kewajiban perangkat desa untuk diri sendiri setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa, dan jangka waktu pengajuan dan persetujuan biaya pemilihan kepala desa antarwaktu. (hms/bon)

Previous Post

Tekan Pengangguran, Sumedang Andalkan GEMPITA

Next Post

Dinas PMD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BeritaTerkait

Featured

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026
Featured

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 2, 2026
Next Post

Dinas PMD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC