SORONG,— Pj Walikota Sorong Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, menghadiri Rapat Pleno V Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Jumat (16/8).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong terkait KUA-PPAS RAPBD tahun Anggaran 2025.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup permintaan persetujuan dan pendapat akhir dari Walikota Sorong mengenai hasil pembahasan materi tersebut.
Rapat diadakan di Gedung DPRD Kota Sorong dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota DPRD Kota Sorong. Kehadiran Pj Walikota menjadi penanda pentingnya pembahasan ini untuk masa depan Kota Sorong.
Dalam rapat tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD yang telah disepakati.
Pasal 310 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa KUA dan PPAS harus diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Setelah pembahasan, KUA serta PPAS akan disepakati oleh Kepala Daerah dan DPRD sebagai pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
Pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan keselarasan antara perencanaan daerah dan alokasi anggaran yang tepat.
Pada kesempatan tersebut, Pj Walikota Sorong menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus utama pembahasan. Ia menegaskan bahwa prioritas utama harus diberikan kepada program-program strategis yang mendesak dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Beberapa isu utama yang diangkat termasuk penanganan masalah banjir, pengelolaan sampah, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencegahan kriminalitas.
Pj Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam menangani isu-isu ini demi kesejahteraan warga Kota Sorong.
Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan komprehensif dalam Rapat Pleno ini, diharapkan Kota Sorong dapat menghadapi tantangan pembangunan di masa depan dengan lebih baik.
Sebagai ibukota Provinsi Papua Barat Daya, Sorong memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Seluruh pihak berharap bahwa RAPBD ini dapat disusun dengan matang dan tepat sasaran, sehingga setiap program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik. (Abas)