• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

red cyber by red cyber
2022-12-02
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis (1/12/2022).

Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.; Wakil Ketua Pansus, Dudy Himawan, S.H., serta para anggota Pansus yaitu, H. Asep Mulyadi; Rendiana Awangga, H. Erwin, S.E.; Sandi Muharram S.E.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E., dan Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., menjelaskan bahwa agenda tersebut menjadi pembahasan kedua Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung.

Maka, dirinya mendorong agar Raperda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan bagi pemerintah dalam mewujudkan kemajuan kebudayaan di Kota Bandung yang aplikatif di masyarakat, khususnya para pegiat budaya.

“Kami ingin agar Raperda ini bisa aplikatif di masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah dapat mendukung dan melindungi hak-hak para pelaku budaya di secara optimal. Sehingga budaya di Kota Bandung bukan hanya dikenal, namun juga dilestarikan,” ujarnya.

Baca juga :  Di Hadapan Komisi III, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza

Yoel pun berharap, dengan hadirnya Perda Kemajuan Kebudayaan tersebut para pegiat budaya di Kota Bandung memiliki perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi.

Diharapkan para pegiat dapat produktif dalam menghasilkan karya-karya seni yang bukan saja bermanfaat, namun juga dapat membanggakan Kota Bandung dengan ciri khas budayanya.

“Dengan Raperda ini bagaimana kita bisa memiliki ketahanan budaya terhadap budaya luar. Bahkan, ciri khas budaya kita bisa disejajarkan dengan budaya-budaya luar dan menjadi saya tarik bagi wisatawan dan masyarakat Kota Bandung sendiri,” ucapnya.

Yoel menambahkan, pelestarian dan pemajuan budaya Kota Bandung diharapkan dapat menjadi bagian dalam kurikulum muatan lokal di berbagai jenjang pendidikan. Sehingga dapat menjadi upaya para siswa dalam mengenali, melestarikan, bahkan menghasilkan pembentukan karakter yang positif.

Baca juga :  Operasi Zebra Lodaya 2022, Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Tukang Ojeg

“Kami pun mendorong agar pendidikan pelestarian dan pemajuan budaya ini agar masuk dalam muatan lokal di sekolah, mulai dari bahasa, olahraga tradisional, hingga pembentukan karakter itu bisa ditanamkan melalui pendidikan kebudayaan di sekolah,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H. Menurut Dudy, pemajuan kebudayaan dapat dilakukan dengan melestarikan budaya yang ada melalui peran serta pemerintah dan setiap unsur masyarakat Kota Bandung.

“Salah satu upaya pelestarian budaya adalah penggunaan kembali bahasa daerah. Sebab, masyarakat di Kota Bandung saat ini, termasuk kita sendiri mulai jarang, bahkan kesulitan dalam menggunakan bahasa Sunda yang baik dan benar. Padahal bahasa Sunda merupakan identitas dan jati diri dari kita sebagai masyarakat Sunda. Inilah yang kami dorong dalam materi pembentukan Raperda ini,” ujarnya. **

Previous Post

Raperda Perlindungan Koperasi dapat Berdampak Positif kepada Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon dan IJTI Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga dari Posko Peduli Cianjur

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Polresta Cirebon dan IJTI Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga dari Posko Peduli Cianjur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC