• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Perlindungan Koperasi dapat Berdampak Positif kepada Masyarakat

Raperda Perlindungan Koperasi dapat Berdampak Positif kepada Masyarakat

red cyber by red cyber
Desember 2, 2022
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Pansus 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E. Ak berharap adanya masukan dari para stakeholder koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah), agar Rancangan Perda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dapat berdampak positif kepada masyarakat Kota Bandung.

“Dengan adanya FGD (Focus Group Discussion) ini, maka kita tampung semua masukan dari berbagai elemen koperasi dan UKM di Kota Bandung,” tuturnya, dalam Seminar Diskop Kota Bandung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro di Bandung, Kamis (1/12/2022).

Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari PP No. 7 tahun 2021, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pengawasan terhadap koperasi.

Baca juga :  Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Jakarta II PKL di Kecamatan Sumbang

Iwan mengatakan bahwa ada sekitar 2.500 koperasi di Kota Bandung, atau sepertiga dari jumlah koperasi di Jawa Barat. Akan tetapi yang bersertifikat baru 50 persen.

“Dengan perda ini, harapannya koperasi bisa berdaya, tumbuh koperasi baru memperkuat koperasi lama. Apalagi kita melihat koperasi yang berjalan masih sedikit,” ujarnya.

Selain koperasi, dalam raperda tersebut juga ditekankan terkait usaha mikro terutama payung hukumnya.

“Jadi ada payung hukum untuk memberikan bantuan, sehingga peluang berdayanya koperasi dan UKM di Kota Bandung semakin meningkat,” katanya.

Diakuinya bahwa banyak UKM yang tidak bisa bertahan karena terkendala dari sisi badan hukum. Sehingga melalui raperda tersebut, akan didorong agar bisa lebih berdaya dan berdampak positif bagi para pelaku UKM.

Baca juga :  Gandeng Puskesmas, MKGR Selenggarakan Vaksinasi Gratis

“Masukan-masukan akan dipertimbangkan dan dirumuskan dalam raperda, terutama muatan lokalnya. Contohnya perlindungan terhadap rentenir berkedok koperasi dan meningkatkan literasi koperasi di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., mengatakan bahwa raperda tersebut merupakan komitmen bagaimana koperasi bisa eksis kembali di Kota Bandung.

“Jadi koperasi di Kota Bandung kembali eksis, juga ada perlindungan dan pengawasan baik bagi nasabah maupun koperasinya,” ucapnya.

Selain itu, koperasi-koperasi di Kota Bandung juga akan diupayakan mengikuti tata kelola perbankan, seperti terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Diharapkan tata kelola koperasi, baik simpan pinjam dan lain sebagainya, mengikuti kaidah-kaidah perbankan,” ujarnya. **

Previous Post

Perda RTRW Diharapkan menjadi Solusi Masalah Pembangunan di Kota Bandung

Next Post

Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC