• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Perlindungan Koperasi dapat Berdampak Positif kepada Masyarakat

Raperda Perlindungan Koperasi dapat Berdampak Positif kepada Masyarakat

red cyber by red cyber
2022-12-02
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Pansus 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E. Ak berharap adanya masukan dari para stakeholder koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah), agar Rancangan Perda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dapat berdampak positif kepada masyarakat Kota Bandung.

“Dengan adanya FGD (Focus Group Discussion) ini, maka kita tampung semua masukan dari berbagai elemen koperasi dan UKM di Kota Bandung,” tuturnya, dalam Seminar Diskop Kota Bandung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro di Bandung, Kamis (1/12/2022).

Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari PP No. 7 tahun 2021, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pengawasan terhadap koperasi.

Baca juga :  Dansat Brimob Pimpin Pengaman Silaturahmi Akbar Persis

Iwan mengatakan bahwa ada sekitar 2.500 koperasi di Kota Bandung, atau sepertiga dari jumlah koperasi di Jawa Barat. Akan tetapi yang bersertifikat baru 50 persen.

“Dengan perda ini, harapannya koperasi bisa berdaya, tumbuh koperasi baru memperkuat koperasi lama. Apalagi kita melihat koperasi yang berjalan masih sedikit,” ujarnya.

Selain koperasi, dalam raperda tersebut juga ditekankan terkait usaha mikro terutama payung hukumnya.

“Jadi ada payung hukum untuk memberikan bantuan, sehingga peluang berdayanya koperasi dan UKM di Kota Bandung semakin meningkat,” katanya.

Diakuinya bahwa banyak UKM yang tidak bisa bertahan karena terkendala dari sisi badan hukum. Sehingga melalui raperda tersebut, akan didorong agar bisa lebih berdaya dan berdampak positif bagi para pelaku UKM.

Baca juga :  Sambut HUT Bhayangkara Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung lakukan Pembagian Masker

“Masukan-masukan akan dipertimbangkan dan dirumuskan dalam raperda, terutama muatan lokalnya. Contohnya perlindungan terhadap rentenir berkedok koperasi dan meningkatkan literasi koperasi di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., mengatakan bahwa raperda tersebut merupakan komitmen bagaimana koperasi bisa eksis kembali di Kota Bandung.

“Jadi koperasi di Kota Bandung kembali eksis, juga ada perlindungan dan pengawasan baik bagi nasabah maupun koperasinya,” ucapnya.

Selain itu, koperasi-koperasi di Kota Bandung juga akan diupayakan mengikuti tata kelola perbankan, seperti terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Diharapkan tata kelola koperasi, baik simpan pinjam dan lain sebagainya, mengikuti kaidah-kaidah perbankan,” ujarnya. **

Previous Post

Perda RTRW Diharapkan menjadi Solusi Masalah Pembangunan di Kota Bandung

Next Post

Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC