BANDUNG, — DPRD Jabar gagal mengesahkan sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di 2018. Semua Raperda tersebut diupayakan disahkan di Januari 2019.
Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) gagal disahkan DPRD Jawa Barat di 2018. Kini Raperda tersebut pada Januari 2019 ini diupayakan disahkan.
Menurut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, lima Raperda yang belum berhasil disahkan di antaranya Raperda tentang pajak kendaraan bermotor, struktur organisasi perangkat daerah, tata ruang, dan RPJMD.
“Januari akan full menyelesaikan lima Raperda yang kemarin disampaikan ke DPRD di akhir tahun. Salah satunya soal pajak sudah dalam tahap finalisasi sedang dalam penyelarasan,” kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/1/2018).
“Karena mepetnya waktu pembahasan, jelas Ineu, lima Raperda itu tidak berhasil diselesaikan di 2018.
Sehingga lima Raperda yang awalnya ditargetkan selesai di akhir tahun, harus kembali dibahas di awal tahun ini”.
“Lima Raperda yang diusulkan itu akhir tahun (selesai), tapi masuk ke kami Desember,” ucapnya.
Ineu menuturkan sepanjang 2018 pihaknya telah berhasil mengesahkan 15 Raperda, di antaranya Perda tentang ekonomi kreatif, kewirausahaan dan lainnya.
“2018 itu ada 18 Raperda yang disahkan,” ujar Ineu.
Firman