• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rasuah RTH Kota Bandung, KPK Dalami TPPU Dadang Suganda

Rasuah RTH Kota Bandung, KPK Dalami TPPU Dadang Suganda

cyber by cyber
September 10, 2020
in Featured, Hukum
0
Tarjo Sumantri, SH (Kanan). Foto:DRY

Tarjo Sumantri, SH (Kanan). Foto:DRY

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi, Herry Nurhayat, Tomton Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus rasuah pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung TA 2012-2013.

“Pemeriksaan saksi DS (Dadang Suganda) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Jl. A.H. Nasution No.114 Kec. Arcamanik Kota Bandung Jawa Barat,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat (10/9/2020).

Selain itu, serangkaian pemeriksaan saksi lainnya terkait perkara rasuah tersebut juga dilakukan penyidik di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung. Di tempat ini, sebanyak enam orang saksi diperiksa penyidik KPK, masing-masing Sunarsih, Kasaman Robert Siregar, Wawa Alfarabi Sastrakusumah, Raden Untung, Rd Iis Siti Aisah serta Raden Kusdiman.

Baca juga :  Rancangan APBD 2026, Pemkot Masih Kekurangan Anggaran Rp 300 Miliar

“Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka DS,” tukas Ali Fikri.

Dadang Suganda, tersangka dugaan kasus rasuah RTH Kota Bandung
TA 2012-2013.

Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Penasehat Hukum Tarjo Sumantri SH, membenarkan bahwa kliennya Tomtom Dabbul Qomar, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

“Diperiksa untuk saksi DS yah. Infonya perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang-red),” ujar Tarjo.

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan Rp30 miliar dalam pengadaan tanah untuk proyek RTH Bandung.

Baca juga :  Lulusan Terbaik Asal Lampung, 1.620 Praja IPDN Diwisuda

Atas perbuatannya, Dadang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung (DPKAD) Herry Nurhayat serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Ketiganya saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Bandung. (Dud) 

Previous Post

Kasat Binmas Polrestabes Bandung: Komunitas Tohaga Lodaya MBCB Harus Menjadi Pelopor Pendisiplinan Memutus Penyebaran Covid 19

Next Post

Kapolres Ciko Blusukan Bagikan Masker dan Sosialisasi 3M

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Kapolres Ciko Blusukan Bagikan Masker dan Sosialisasi 3M

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC