Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (tengah) beserta jajarannya menunjukan sejumlah botol miras hasil operasi
CILACAP,- Aparat Polres Cilacap berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ribuan liter minuman tradisional berupa Ciu serta miras oplosan siap edar.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pres di Mapolres Cilacap, Rabu (25/4/2018) mengatakan, minuman keras tersebut disita dari beberapa tempat hiburan, agen dan penjual miras serta dari beberapa masyarakat yang membuat minuman tradisional berupa ciu atau miras oplosan.
Dari operasi kali ini, petugas berhasil menangkap dua pelaku yang diduga telah melakukan pembuatan miras oplosan yang dijual kepada warga masyarakat di wilayah Majenang dan Jeruklegi Cilacap.
Selain merazia miras, Polri juga melakukan himbauan kepada masyarakat melalui pemerintah setempat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras baik pabrikan atau oplosan. Hal itu untuk menghindari jatuhnya korban akibat minuman keras.
“Kami akan terus berusaha agar tidak ada lagi peredaran miras di seluruh daerah menjelang bulan ramadan agar seluruh umat muslim lebih konsentrasi dan khusuk dalam menjalankan ibadah”, ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan operasi minuman keras akan terus dilaksanakan untuk menekan peredaran miras serta miras oplosan di wilayah Cilacap .
Karweni