• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pencurian Brangkas di Gedung PWP RU IV Cilacap Berhasil Diungkap

Kasus Pencurian Brangkas di Gedung PWP RU IV Cilacap Berhasil Diungkap

cyber by cyber
April 25, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (kiri) menunjukan barang bukti dalam kasus pencurian di gedung PWP RU IV Cilacap

CILACAP,- Satreskrim Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian brangkas yang terjadi di gedung PWP RU IV Cilacap, Jalan Ir. Juanda Cilacap, berikut mengamankan pelaku

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu buah brangkas dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 106.578.700.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pres di Mapolres Cilacap, Rabu (25/4/2018) mengatakan, kejadian bermula pada Senin 23 April 2018. Saat petugas koperasi PWP membuka kantor, mendapati laci meja dan lemari ruangan dalam keadaan rusak serta uang tunai Rp9 juta di dalam laci dan brangkas yang berisi uang tunai Rp.128,8 juta raib digondol maling.

Baca juga :  Pawas Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pengecekan dan Pengontrolan ATM

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil menangkap MJO (46) di kediamannya, jalan Lengkong, Kelurahan Mertasinga, Cilacap. “Pelaku adalah pekerja kontrak bagian nursery / perawatan taman Pertamina RU IV Cilacap yang sudah bekerja 22 tahun,” jelas AKBP Djoko.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, pelaku masuk ke dalam ruangan yang saat itu kuncinya ketinggalan atau masih menggantung di pintu. Pelaku kemudian mengambil uang Rp9 juta dengan cara mencongkel laci meja.

“Tidak hanya itu saja, pelaku yang sudah mengetahui situasi dan kondisi di lokasi kemudian mengambil brangkas yang berisikan uang Rp.128,8 juta dengan cara mencongkel pintu almari dan keluar melalui pintu semula. Brangkas kemudian dibawa keluar dari lokasi dengan menggunakan mobil kantor, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan satpam,” paparnya.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Omicron Polsek Bojongloa Kidul Gelar Himbauan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kristia

Previous Post

Ratusan Botol Miras Siap Edar Berhasil Disita Polres Cilacap

Next Post

Sambangi RS Pakuon, Hartoyo Beberkan Penanganan Anjal dan Punk

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Sambangi RS Pakuon, Hartoyo Beberkan Penanganan Anjal dan Punk

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC