• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pencurian Brangkas di Gedung PWP RU IV Cilacap Berhasil Diungkap

Kasus Pencurian Brangkas di Gedung PWP RU IV Cilacap Berhasil Diungkap

cyber by cyber
April 25, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (kiri) menunjukan barang bukti dalam kasus pencurian di gedung PWP RU IV Cilacap

CILACAP,- Satreskrim Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian brangkas yang terjadi di gedung PWP RU IV Cilacap, Jalan Ir. Juanda Cilacap, berikut mengamankan pelaku

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu buah brangkas dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 106.578.700.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pres di Mapolres Cilacap, Rabu (25/4/2018) mengatakan, kejadian bermula pada Senin 23 April 2018. Saat petugas koperasi PWP membuka kantor, mendapati laci meja dan lemari ruangan dalam keadaan rusak serta uang tunai Rp9 juta di dalam laci dan brangkas yang berisi uang tunai Rp.128,8 juta raib digondol maling.

Baca juga :  Pesan Pj Sekda Sumedang Untuk PPS dan PPK Pilkada 2024

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil menangkap MJO (46) di kediamannya, jalan Lengkong, Kelurahan Mertasinga, Cilacap. “Pelaku adalah pekerja kontrak bagian nursery / perawatan taman Pertamina RU IV Cilacap yang sudah bekerja 22 tahun,” jelas AKBP Djoko.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, pelaku masuk ke dalam ruangan yang saat itu kuncinya ketinggalan atau masih menggantung di pintu. Pelaku kemudian mengambil uang Rp9 juta dengan cara mencongkel laci meja.

“Tidak hanya itu saja, pelaku yang sudah mengetahui situasi dan kondisi di lokasi kemudian mengambil brangkas yang berisikan uang Rp.128,8 juta dengan cara mencongkel pintu almari dan keluar melalui pintu semula. Brangkas kemudian dibawa keluar dari lokasi dengan menggunakan mobil kantor, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan satpam,” paparnya.

Baca juga :  Desa dan Kelurahan se Kab. Tanah Bumbu Laksanakan Pemutakhiran Prodeskel 2020

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kristia

Previous Post

Ratusan Botol Miras Siap Edar Berhasil Disita Polres Cilacap

Next Post

Sambangi RS Pakuon, Hartoyo Beberkan Penanganan Anjal dan Punk

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Sambangi RS Pakuon, Hartoyo Beberkan Penanganan Anjal dan Punk

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC