• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ratusan Peserta Ikuti Lomba Memancing Sambil Beramal Seoson 3

Ratusan Peserta Ikuti Lomba Memancing Sambil Beramal Seoson 3

red cyber by red cyber
Februari 27, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu –  Diikuti tujuh ratus lebih orang dari berbagai klub, event lomba memancing sambil beramal di Wisata Watu Tanjung di Desa Sumber wangi Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanak Bumbu, Minggu, (26/2/2023), tampak antusias dan meriah diikuti peserta.

Bahkan tak sedikit para pejabat hadir di lokasi, turut memeriahkan event memancing ini.

Sementara, peserta lomba mancing ini berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, bahkan ada peserta yang datang dari daerah tetangga Kabupaten Kotabaru.

DCIM100MEDIADJI_0042.JPG

Acara ini turut dihadiri Camat Karang Bintang, Syafruddin, dan Perwakilan Polsek Karang Bintang, Perwakilan Danramil Karang Bintang dan Wakil Ketua 1 DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Al-Idrus.

Ketua Panitia Lomba Mancing Sambil Beramal, Nikun mengatakan, bahwa lomba mancing sambil beramal ini diikuti 777 peserta dari berbagai 24 klub mancing se Tanah Bumbu dan Kotabaru.

adapun biaya pendaftaran lomba mancing sambil beramal ini Rp. 150 ribu yang mana Rp. 100 ribu untuk kegiatan event kemudian Rp. 50 ribunya untuk kegiatan amal Masjid dan Mushola Al-Hikmah di RT 04, Desa Sumber Wangi tersebut..

Baca juga :  Pemuda Pancasila Ranting Cileunyi Kulon Berbagi Takjil

” Insya Allah kita akan mengetahui jumlah yang kita dapatkan tahun 2023 ini, dan yang jelas Alhamdulilah ada terlihat sudah bangunan menara 4 dan kubah yang ditengah sudah dibangun,”

terangnya.

Camat Karang Bintang, Syafruddin mengapresiasi adanya kegiatan lomba mancing sambil beramal di Wisata Watu Tanjung di desa Sumber Wangi Ini. “Kita lihat waduk ini bukan hanya sekedar tempat pemancingan namun juga sebagai tempat wisata untuk rekreasi,” ujar Camat.

“Alhamdulilah event lomba mancing sambil berama yang dilaksanakan kawankawan di desa ini tentunya adalah suatu amal yang luar biasa,’ imbuh Camat Karang Bintang.

Syafruddin menjelaskan, bahwa lomba mancing di wisata Watu Tanjung ini tentunya sekaligus mempromosikan wisata Watu Tanjung yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah tahun 2021 lalu. “Jadi coba kita lihat ada gezebo-gezebo tempat bersantai yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahrag: Tanbu dan kami berharap agar bisa kembali ditarik kecamatan sehingga desa bisa menggunakan dane ADD untuk wisata disini,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua | DPRD Tanah Bumbu Said Mail Alyidrus, Wisata Watu Tanjung sekaligus tempat lomba mancing yang ada di Desa Sumber Wangi ini harus jadi Barometer, contoh bagi desadesa lain bahwa di desa ini ada wisata yang harus dikembangkan dan ini suatu kewajiban Dinas terkait jemput bola untuk mengembangkan fasilitas yang ada disini.

Baca juga :  Vaksinasi Covid-19 Lampaui Target, Dandim 1022/Tanah Bumbu Raih Penghargaan

“Saya juga berpesan agar masyarakat tidak melakukan penyetruman pada ikan dan melakukan potas ikan dengan cara llegal, karena kita sudah ada Peraturan Daerahnya, lanjut Wakil Ketua | DPRD Tanbu ini.

Meurutmya penangkapan n ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau dilakukan bertentangan dengan peraturan perundangundangan.

“Saya sedikit bercerita, perjalan saya upaya mengurangi melakukan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, saya mencoba merancang peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, yang Alhamdulilah Bupati Tanbu, Zairullah Azhar pada saat itu mengesahkan Perda tersebut,’ terang Said Mail.

Adapun Perda nomor 2 tahun 2021 tersebut diantaranya memuat sangsi dimana disebutkan apa bila ada oknum melakukan penangkapan ikan secara Illegal, ada ancaman hukuman selama 6 bulan dan denda sekitar Rp. 50 juta. (Ag)

Previous Post

Milad ke-18 Madrasah Aliah (MA) Darul Azhar Kabupaten Tanah Bumbu Ditutup Secara Meriah

Next Post

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC