• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rencana Silahturahmi Ramadhan Gubernur Kalsel Tuai Kontra

Rencana Silahturahmi Ramadhan Gubernur Kalsel Tuai Kontra

red cyber by red cyber
2021-05-07
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU,– Sesuai undangan yang beredar, PJ Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsesl) akan datang di Tanah Bumbu pada Sabtu (9/5/2021) besok, untuk melaksanakan silahturahmi ramadhan, sekitar pukul 17.00 WITA di Kapet, Batulicin.

Padahal Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 4 Mei 2021, Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan larangan open house Lebaran 1442 H.

Isi SE tersebut meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota agar mengambil langkah, seperti melarang gelaran buka bersama dengan jumlah melebihi jumlah keluarga inti, ditambah 5 orang selama Ramadhan.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati sudah mengeluarkan SE yang isinya sesuai dengan arahan presiden. Bahkan beberapa kegiatan di Kabupaten Tanah Bumbu pernah dibatalkan untuk mematuhi SE yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri, dengan maksud memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Baca juga :  Personel Polsek Batujajar Polres Cimahi Siaga Pantau Kendaraan Pada Jam Rawan Macet

Sampai-sampai, Bupati Tanah Bumbu mengeluarkan surat edaran tempat-tempat wisata di Tanah Bumbu sementara agar ditutup. Sehingga dianggap janggal jika PJ Gubernur Kalimantan Selatan melaksanakan silahturahmi Ramadhan di Tanah Bumbu.

Tokoh masyarakat Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan, mengatakan jika Gubernur melaksanakan kegiatan dimaksud, berarti bertentangan dengan SE yang dikeluarkan Bupati Tanah Bumbu kepada masyarakat.

“Jadi ini kurang adil, diberikan larangan untuk kalangan masyarakat bawah, tapi boleh untuk kalangan atas. Apa ada pengecualian soal ini,” katanya setengah bertanya, Kamis (6/5/2021).

“Sedangkan larangan sesuai surat edaran yang dikeluar oleh pemerintah pusat harus dipatuhi, dilaksanakan, dan harus diperhatikan,” tutur dia.

Dia pun menyebutkan, saat ini kondisi Tanah Bumbu dalam zona merah Covid 19. Apa bila gubernur datang atau acara silahturahmi Ramadhan tetap dilaksanakan ditenggah Covid 19, sama saja dengan tidak memberikan contoh pada masyarakat.

Baca juga :  Anjangsana, Kapolres Bertemu Pimpinan FPI dan Pemilik RS di Sumedang

“Saat ini silahturahmi bisa saja dilakukan antar pejabat. Gubenur panggil bupati ke kantor, atau melalui daring. Kalau silahturahmi melibatkan orang banyak di masa Covid 19, maknanya akan lain. Jangan sampai masyarakat melakukan penilaian lain terhadap aparatur pemerintah yang kurang perhatikan aturannya sendiri, yang seharusnya dilaksanakan dengan baik,” beber dia.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah membenarkan rencana PJ Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal akan datang di Tanah Bumbu.

“Memang benar, acara silahturahmi ramadhan akan dilaksanakan mulai pukul 17.00 WITA di gedung Kapet sampai selesai,” tukas Ardiansyah, Kamis. (ag)

Previous Post

Petugas Gabungan Memutar Balik Ratusan Kendaraan Yang Masuk Kota Bandung

Next Post

Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jabar Dukung Larangan Mudik 2021

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) saat melakukan pemantauan larangan mudik 2021 bertempat di Pos Penyekatan Terpadu Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).

Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jabar Dukung Larangan Mudik 2021

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC