TANAH BUMBU, – Warga Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, masih bergelut dengan kegelapan meski jaringan listrik PLN sudah lama terpasang. Harapan warga untuk segera menikmati penerangan kembali disuarakan dalam Reses Tahap III Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, yang digelar di halaman rumahnya, Desa Sejahtera, Jumat (22/08/2025).
Kepala Desa Pulau Burung, Saidina, menyampaikan bahwa persoalan listrik bukan disebabkan oleh PLN, melainkan terhambat izin lintasan kabel dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru–Tanah Bumbu.
“Kalau boleh saya usul, mohon penerangan di Desa Pulau Burung bisa segera direalisasikan. Kabel dan tiang listrik sudah ada dari PLN, tapi kami masih terkendala izin lintasan dari KSOP. Mudah-mudahan kami bisa segera merasakan kemerdekaan, tidak lagi seperti terjajah karena belum bisa menikmati penerangan,” ungkap Saidina, menyindir pihak KSOP yang dianggap memperlambat realisasi penerangan di desanya.
Selain masalah listrik, Saidina juga menyinggung status hukum Pulau Burung dan Pulau Suwangi yang kini ditetapkan sebagai kawasan cagar alam. Dan menilai keputusan itu tidak adil bagi masyarakat karena sejak tahun 1920 sudah ada segel tanah, sementara penetapan cagar alam baru ditetapkan pada 1984.
“Kami sedih tempat kami disebut cagar alam, padahal sebelumnya ada bukti kepemilikan tanah. Sekarang malah berubah lagi jadi taman wisata alam. Tolong sampaikan ke publik, kami ini masih belum merdeka. Pancasila seolah hanya sampai sila ke-4, karena sila ke-5 tentang keadilan belum kami rasakan,” ujarnya dengan nada emosional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Abdul Rahim membenarkan bahwa secara teknis jaringan listrik di Pulau Burung sudah siap.
“Jaringan tegangan rendah (TR) dan tegangan menengah (TM) sudah terpasang hampir satu tahun, termasuk dua unit trafo berkapasitas 100 KVA. Bahkan, PLN sudah membangun tiang penyeberangan kabel melintasi selat muara sepanjang 186 meter, dengan ketinggian tihang 24 meter dengan menggunakan kabel berisolasi aman dari kosteng, pasitas PLN semuanya sudah siap dipasang tinggal menunggu izin dari KSOP. Begitu izin keluar, PLN akan segera menyalakan listrik di Pulau Burung,” jelasnya.
Abdul Rahim menambahkan, pihaknya juga menerima aspirasi lain dari masyarakat, mulai dari penyediaan tong sampah hingga usulan pembangunan jembatan di Desa Pulau Burung. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur legislatif maupun berkoordinasi dengan instansi terkait. (Ag)