• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pencabulan

Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pencabulan

red cyber by red cyber
2025-06-08
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada hari Sabtu (07/05/2025) berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki a.n. RC di Jalan Transmigrasi KM. 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berawal pada Hari Jumat (06/05/2025) 2025 Skj. 09.30 Wita Korban GL seorang Pelajar (16) meminta ijin ingin berangkat belajar bersama dirumah temannya setelah itu Skj. 16.30 Wita,  saya Mencoba menghubungi anak saya/korban untuk menyanyakan mengapa belum pulang dan pada saat saya menghubungi anak saya yang mengangkat telpon ialah teman nya dan memberi kabar bahwa anak saya saat ini berada di puskesmas Tegalrejo Serongga setelah itu saya menuju puskesmas tegalrejo serongga dan mendapati anak saya/korban sudah dalam kondisi penuh darah dikarenakan telah disetubuhi oleh orang lain yang orang tersebut belum saya ketahui.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Luncurkan Gemar Papeda, Ini Harapannya

Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Polres Tanah Bumbu Guna Proses lebih lanjut penangkapan dilaksanakan setelah  SU melaporkan tindakan tersebut kepada polres Tanbu .

Setelah Pihak Kepolisian Resor Tanah Bumbu menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal (07/05/2025) Sekitar 14.50 wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki a.n. RC di Jalan Transmigrasi KM. 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Tindak Pidana Barang siapa membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam penikam/penusuk tanpa izin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Baca juga :  Polisi Amankan Pria Pemesan Miras Ciu Dari Bali, yang Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi

Saat di tangkap pelaku dengan barang bukti 1 (satu) lembar surat hasil visum et-Repertum, 1 (satu) lembar baju hitam berwarna hitam, 1 (satu) lembar selimut dengan motif gambar Doraemon, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah pasang anting emas, 1 (satu) buah lakban warna putih, 1 (satu) buah parang tanpa kumpang, Uang tunai sebesar Rp. 2.982.000 (dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu rupiah),1 (satu) unit Mobil merk Honda Mobilio dengan nopol : DA 1914 ZD warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A12 dengan Imei 1 : 868532059573017 dan Imei 2 : 8685320595730009 warna biru.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.(Ag)

Previous Post

KDM: Idul Adha Momentum Tingkatkan Ketakwaan

Next Post

Sumedang Walkers Ditantang Bupati Berjalan Sejauh 65 kilometer

BeritaTerkait

Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Featured

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Featured

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26
Next Post

Sumedang Walkers Ditantang Bupati Berjalan Sejauh 65 kilometer

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC