• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pencabulan

Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pencabulan

red cyber by red cyber
Juni 8, 2025
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada hari Sabtu (07/05/2025) berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki a.n. RC di Jalan Transmigrasi KM. 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berawal pada Hari Jumat (06/05/2025) 2025 Skj. 09.30 Wita Korban GL seorang Pelajar (16) meminta ijin ingin berangkat belajar bersama dirumah temannya setelah itu Skj. 16.30 Wita,  saya Mencoba menghubungi anak saya/korban untuk menyanyakan mengapa belum pulang dan pada saat saya menghubungi anak saya yang mengangkat telpon ialah teman nya dan memberi kabar bahwa anak saya saat ini berada di puskesmas Tegalrejo Serongga setelah itu saya menuju puskesmas tegalrejo serongga dan mendapati anak saya/korban sudah dalam kondisi penuh darah dikarenakan telah disetubuhi oleh orang lain yang orang tersebut belum saya ketahui.

Baca juga :  Kota Bandung dan Melbourne Berkolaborasi Tangani Covid-19

Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Polres Tanah Bumbu Guna Proses lebih lanjut penangkapan dilaksanakan setelah  SU melaporkan tindakan tersebut kepada polres Tanbu .

Setelah Pihak Kepolisian Resor Tanah Bumbu menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal (07/05/2025) Sekitar 14.50 wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki a.n. RC di Jalan Transmigrasi KM. 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Tindak Pidana Barang siapa membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam penikam/penusuk tanpa izin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Sambangi Pedagang Asongan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saat di tangkap pelaku dengan barang bukti 1 (satu) lembar surat hasil visum et-Repertum, 1 (satu) lembar baju hitam berwarna hitam, 1 (satu) lembar selimut dengan motif gambar Doraemon, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah pasang anting emas, 1 (satu) buah lakban warna putih, 1 (satu) buah parang tanpa kumpang, Uang tunai sebesar Rp. 2.982.000 (dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu rupiah),1 (satu) unit Mobil merk Honda Mobilio dengan nopol : DA 1914 ZD warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A12 dengan Imei 1 : 868532059573017 dan Imei 2 : 8685320595730009 warna biru.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.(Ag)

Previous Post

KDM: Idul Adha Momentum Tingkatkan Ketakwaan

Next Post

Sumedang Walkers Ditantang Bupati Berjalan Sejauh 65 kilometer

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Next Post

Sumedang Walkers Ditantang Bupati Berjalan Sejauh 65 kilometer

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC