• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pencabulan

Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pencabulan

red cyber by red cyber
2025-06-08
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada hari Sabtu (07/05/2025) berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki a.n. RC di Jalan Transmigrasi KM. 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berawal pada Hari Jumat (06/05/2025) 2025 Skj. 09.30 Wita Korban GL seorang Pelajar (16) meminta ijin ingin berangkat belajar bersama dirumah temannya setelah itu Skj. 16.30 Wita,  saya Mencoba menghubungi anak saya/korban untuk menyanyakan mengapa belum pulang dan pada saat saya menghubungi anak saya yang mengangkat telpon ialah teman nya dan memberi kabar bahwa anak saya saat ini berada di puskesmas Tegalrejo Serongga setelah itu saya menuju puskesmas tegalrejo serongga dan mendapati anak saya/korban sudah dalam kondisi penuh darah dikarenakan telah disetubuhi oleh orang lain yang orang tersebut belum saya ketahui.

Baca juga :  Ibadah Natal Bersama Masyarakat, Pj. Bupati Maybrat Ajak Bergandengan Tangan Menjaga Wilayah

Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Polres Tanah Bumbu Guna Proses lebih lanjut penangkapan dilaksanakan setelah  SU melaporkan tindakan tersebut kepada polres Tanbu .

Setelah Pihak Kepolisian Resor Tanah Bumbu menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal (07/05/2025) Sekitar 14.50 wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki a.n. RC di Jalan Transmigrasi KM. 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Tindak Pidana Barang siapa membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam penikam/penusuk tanpa izin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Himbau Kepatuhan Prokes

Saat di tangkap pelaku dengan barang bukti 1 (satu) lembar surat hasil visum et-Repertum, 1 (satu) lembar baju hitam berwarna hitam, 1 (satu) lembar selimut dengan motif gambar Doraemon, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah pasang anting emas, 1 (satu) buah lakban warna putih, 1 (satu) buah parang tanpa kumpang, Uang tunai sebesar Rp. 2.982.000 (dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu rupiah),1 (satu) unit Mobil merk Honda Mobilio dengan nopol : DA 1914 ZD warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A12 dengan Imei 1 : 868532059573017 dan Imei 2 : 8685320595730009 warna biru.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.(Ag)

Previous Post

KDM: Idul Adha Momentum Tingkatkan Ketakwaan

Next Post

Sumedang Walkers Ditantang Bupati Berjalan Sejauh 65 kilometer

BeritaTerkait

Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13
Featured

Sekaligus Bagikan Ratib Alaydrus, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Makam di Desa Gunung Antasari

2025-11-13
Featured

Bio Farma Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Karawang, Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan

2025-11-13
Next Post

Sumedang Walkers Ditantang Bupati Berjalan Sejauh 65 kilometer

No Result
View All Result

Berita Terkini

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13

Sekaligus Bagikan Ratib Alaydrus, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Makam di Desa Gunung Antasari

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC