• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
Oktober 1, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran Miswan didampingi Sekretaris Fraksi H. Husni Mubarok menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapemperda DPRD Pangandaran karena telah menyusun dan menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi Inisiatif DRPD.

“Hal ini juga membuktikan kesungguhan yang kita ketahui bersama bahwa salah satu kunci keberhasilan suatu pemerintahan adalah berjalannya peran seluruh pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Miswan.

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Sosialisasikan Pelaksanaan Penerapan PPKM

Dimana, lanjut Miswan, untuk mengatasi atau mengakomodasi isu-isu strategis daerah, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pemerintah daerah dan sebagai penjabaran atau pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demi tujuan yang sangat mulya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Berkaitan dengan hal itu, DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi membentuk Peraturan Daerah (Perda) telah melakukan fungsinya dengan merancang  empat buah Perda melalui Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, dengan isi Raperda sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Pemerintahan Desa
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2025 tentang Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
  3. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga :  Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Cirebon Kota Edukasi Warga Melalui Spanduk

“Maka setelah mendalami materi isi ke empat Raperda tersebut, juga mendengar pendapat Bupati Pangandaran, maka Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran sepakat terhadap 4 Raperda tersebut diatas untuk ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” ungkap Miswan.

Fraksi PKS-PPP berharap setelah ditetapkannya Perda ini, Pemerintah Daerah mampu melaksanakannya dengan baik. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PKS PPPHusni MubarokRaperda Inisiatif
Previous Post

Temui Bupati Sumedang, PT. Alita Groups Tawari Pemasangan APJ Pintar

Next Post

Pererat Sinergi Lintas Daerah, Pemkab Tanbu Hadiri Undangan Perayaan Hari Jadi Ke-499 Kota Banjarmasin

BeritaTerkait

Featured

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Entertainment

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026
Featured

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Next Post

Pererat Sinergi Lintas Daerah, Pemkab Tanbu Hadiri Undangan Perayaan Hari Jadi Ke-499 Kota Banjarmasin

No Result
View All Result

Berita Terkini

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026

R. Ikbal Nurjamil Raih Suara Terbanyak pada Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon

Mei 3, 2026

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC