• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » RH Terancam 12 Tahun Penjara, Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Kosmetik Tak Izin Edar

RH Terancam 12 Tahun Penjara, Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Kosmetik Tak Izin Edar

cyber by cyber
2024-05-22
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Warga Kabupaten Tanah Bumbu waspada peredaran kosmetik yang tidak ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bisa merugikan konsumen.

Hal diatas terungkap setelah Polres Tanah Bumbu melalui anggota Unit Tipidter Satreskrim turun lapangan pada Kamis,16 Mei 2024, tepatnya pukul 17.00 menuju salah satu toko di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu telah ditemukan peredaran kosmetik tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Ada 18 macam kosmetik yang dijual secara langsung ke konsumen atau datang di toko yang dilakukan inisial RH, barang bukti diamankan di bawa ke Polres Tanah Bumbu.

Baca juga :  Brimob Peduli Kesehatan, Kompi 3 Yon A Pelopor Ingatkan Warga Tetap Gunakan Masker

Dalam release Rabu (22/5/2024) bertempat di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim AKP. Agung Kurnia Putra kepada awak media mengatakan, perbuatan pelaku RH sejak bulan Maret 2023 sampai diamankan oleh pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu dengan barang kosmetik dibeli dari beberapa tempat di wilayah Banjarmasin.

“Dari hasil penjualan kosmetik tersebut per pcs mendapatkan keuntungan Rp 5.000 s/d Rp 20.000. Saat ini barang bukti kosmetik yang ditemukan oleh aparat kepolisian kurang lebih 1.160 pcs,” katanya.

Baca juga :  Plt Bupati Lamsel Lantik 9 Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang III

Pelaku melanggar pasal 435 Undang Undang RI No.17 Th 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun atau denda 5 miliar rupiah. (Ag)

Tags: BPOMizin edarKapolres TanbukosmetikPolres Tanah Bumbu
Previous Post

Bimob Polda Jabar Terjunkan 1 SSK PHH Amankan Demo Buruh di Majalengka

Next Post

Pesan Pj. Bupati Untuk Enceng, Direktur RSUD Sumedang yang Baru

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Featured

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20
Featured

Kisah Bocah Tanpa Anus yang Dijemput Wabup Sumedang

2025-10-20
Featured

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Featured

Kapolres Bitung Pimpin Pelantikan Pamapta Polres Bitung, Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

2025-10-20
Featured

Sumedang Dinilai Sebagai Daerah Pelopor Ekosistem Pesantren di Indonesia

2025-10-20
Next Post

Pesan Pj. Bupati Untuk Enceng, Direktur RSUD Sumedang yang Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan 8 Pejabat JPT Pratama dan Jabatan Administrator

2025-10-21

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20

Kisah Bocah Tanpa Anus yang Dijemput Wabup Sumedang

2025-10-20

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC