• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » RH Terancam 12 Tahun Penjara, Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Kosmetik Tak Izin Edar

RH Terancam 12 Tahun Penjara, Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Kosmetik Tak Izin Edar

cyber by cyber
Mei 22, 2024
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Warga Kabupaten Tanah Bumbu waspada peredaran kosmetik yang tidak ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bisa merugikan konsumen.

Hal diatas terungkap setelah Polres Tanah Bumbu melalui anggota Unit Tipidter Satreskrim turun lapangan pada Kamis,16 Mei 2024, tepatnya pukul 17.00 menuju salah satu toko di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu telah ditemukan peredaran kosmetik tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Ada 18 macam kosmetik yang dijual secara langsung ke konsumen atau datang di toko yang dilakukan inisial RH, barang bukti diamankan di bawa ke Polres Tanah Bumbu.

Baca juga :  Ineu Purwadewi Dorong Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-19

Dalam release Rabu (22/5/2024) bertempat di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim AKP. Agung Kurnia Putra kepada awak media mengatakan, perbuatan pelaku RH sejak bulan Maret 2023 sampai diamankan oleh pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu dengan barang kosmetik dibeli dari beberapa tempat di wilayah Banjarmasin.

“Dari hasil penjualan kosmetik tersebut per pcs mendapatkan keuntungan Rp 5.000 s/d Rp 20.000. Saat ini barang bukti kosmetik yang ditemukan oleh aparat kepolisian kurang lebih 1.160 pcs,” katanya.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan, Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Pelaku melanggar pasal 435 Undang Undang RI No.17 Th 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun atau denda 5 miliar rupiah. (Ag)

Tags: BPOMizin edarKapolres TanbukosmetikPolres Tanah Bumbu
Previous Post

Bimob Polda Jabar Terjunkan 1 SSK PHH Amankan Demo Buruh di Majalengka

Next Post

Pesan Pj. Bupati Untuk Enceng, Direktur RSUD Sumedang yang Baru

BeritaTerkait

Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Pesan Pj. Bupati Untuk Enceng, Direktur RSUD Sumedang yang Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC