• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

red cyber by red cyber
Juni 26, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Ridwan Kamil menuturkan bahwa tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al Zaytun dan penggalian data lapangan.

“Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan,” ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun. Rekomendasi tersebut mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

“Sudah disampaikan beberapa rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial,” tutur Kang Emil.

Kang Emil berharap laporan tim investigasi dapat segera ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam dalam waktu dekat.

Baca juga :  Irmayani Rudi Latif Resmi Pimpin Dekranasda Kabupaten Tanah Bumbu Untuk Periode 2025-2030

“Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar,” ucapnya.

“Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik,” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Al Zaytun. Pertama, dari semua laporan yang masuk termasuk dari tim investigasi, ada dugaan kuat terjadi tindak pidana.

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Pak Ridwan Kamil ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, kepolisian akan menangani terkait unsur pidananya dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca juga :  DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

“Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya,” tuturnya.

Penanganan kedua yaitu pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun. Sanksi adminitrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.

“Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” tutur Mahfud.

Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan.

Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.

“Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat,” katanya. **

Previous Post

Anggota Polsek Cikalongwetan Jaga Wilayah dari Aksi Kejahatan

Next Post

Polri Rotasi Sejumlah Pati, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

BeritaTerkait

Featured

Hari Santri 2026, Bupati Sumedang Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai di Pilkades Serentak Digital 2026

Oktober 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, Detektor Karhutla dan SIPLAYER Berprestasi

Oktober 22, 2026
Featured

Lomba Desain Motif Tenun Tanah Bumbu 2026, Lyra Ayu Ningtias Aprilia Raih Juara Pertama

Oktober 22, 2026
Featured

PT Borneo Indobara Raih Gold dan Silver CSR Awards 2026, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Oktober 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Raih Juara III Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kalsel 2026

Oktober 21, 2026
Next Post

Polri Rotasi Sejumlah Pati, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Santri 2026, Bupati Sumedang Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026

Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai di Pilkades Serentak Digital 2026

Oktober 22, 2026

Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, Detektor Karhutla dan SIPLAYER Berprestasi

Oktober 22, 2026

Lomba Desain Motif Tenun Tanah Bumbu 2026, Lyra Ayu Ningtias Aprilia Raih Juara Pertama

Oktober 22, 2026

PT Borneo Indobara Raih Gold dan Silver CSR Awards 2026, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Oktober 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC