TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan arah pembangunan daerah Tahun 2027 akan difokuskan pada transformasi menyeluruh yang berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Banjarbaru, Selasa (21/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan tahunan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang dirancang harus disusun secara matang, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, sinkronisasi perencanaan antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat menjadi hal yang krusial. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan secara terintegrasi.
“Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Sinkronisasi menjadi kunci agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
RKPD Tahun 2027 juga merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Karena itu, konsistensi dan kesinambungan pembangunan menjadi aspek penting yang harus dijaga oleh seluruh perangkat daerah.
Adapun tema pembangunan yang diusung adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.” Tema ini menuntut percepatan kinerja pemerintah daerah melalui pendekatan yang lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif.
Bupati Tanah Bumbu juga memberikan arahan tegas kepada seluruh perangkat daerah agar setiap program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara teknis serta tepat sasaran. Seluruh program diwajibkan mendukung prioritas pembangunan daerah, termasuk program unggulan dan inovasi kepala daerah.
Dari sisi penganggaran, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan belanja daerah guna menghindari kendala administratif di kemudian hari. Setiap kegiatan harus dilengkapi dengan proposal atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang komprehensif serta dipresentasikan sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum dimasukkan ke dalam sistem penganggaran.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap program memiliki daya ungkit yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu memberikan dampak yang terukur.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Nita Yiswa dan Agustinus Sulistiyanto, yang memberikan penguatan terkait perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkualitas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ag)












