• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Lantas Polres Cirebon Kota Tindak Kendaraan Berknalpot Bising

Sat Lantas Polres Cirebon Kota Tindak Kendaraan Berknalpot Bising

red cyber by red cyber
2021-03-18
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KOTA,- Mayoritas anak-anak muda dan tanggung, melakukan penggantian knalpot dengan tipe racing. Itu menjadi hal yang sering dilakukan para kawula muda  pemilik sepeda motor, dengan alasan untuk mengubah tampilan tunggangannya.

Tak hanya itu, penggantian pipa peredam dengan jenis racing juga ditujukan untuk mendongkrak performa mesin setelah dilakukan pengubahan spesifikasi. Tetapi, tidak sedikit yang mengabaikan spesifikasi knalpot sehingga suara yang dihasilkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain, dimana menimbulkan suara yang sangat mengganggu telinga.

Jajaran Sat Lantas Polres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh AKP La Ode Habibi Ade Jama, selaku Kasat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan penindakan pelanggaran knalpot bising, Kamis (18/3/2021).

Baca juga :  Padal Pospam Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Pimpin Serah Terima Jaga

Disela-sela rapat dengan PJU Polres Ciko, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuannya akan ditindak tegas.

“Hal ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan juga memberikan pelajaran kepada masyarakat, dalam hal berlalu lintas yang mana bisa saling menghormati salah satunya menggunakan knalpot standar dan nyaman,” jelasnya.

Akibat menggunakan knalpot bising, banyak di antaranya untuk balapan liar, untuk memancing dan membuat emosi para pemakai jalan raya yang lain.

“Akibat suara bisingnya sebuah knalpot, bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya laka lantas,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Baca juga :  IPDN Buka Puasa Bersama Wartawan Pojka, Perkuat Kerja Sama

Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja menuturkan, jajaran kopel putih untuk melaksanakan penindakan mengerahkan personil unit turjawali untuk melakukan razia knalpot bising di jalan. Salah satu yang menjadi titik seleksi adalah jalan Kartini dan jalan Siliwangi.

“Menggunakan kendaraan dengan suara keras, memang menjadi kebanggaan bagi sedikit masyarakat pecintanya. Namun tidak sedikit, masyarakat yang tidak menyukai bahkan mengecam keras. Pada pengguna kendaraan yang mengganti knalpot asli/standar dengan knalpot bising dan sejenisnya, sehingga perlu untuk ditertibkan dan ihimbau untuk melepas dengan menggunakan kembali knalpot standarnya,” jelasnya. (Pur)

Previous Post

Komisi D Kab. Bandung Kunker ke Puskessos dan Pemdes Sukamulya

Next Post

Kapolres Sumedang Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Kapolres Sumedang Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC